Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda, Disebut Ada Agenda Lain

Kompas.com - 20/10/2023, 11:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

Firli sedianya dijadwalkan menghadap tim penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli sudah memiliki jadwal tugas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: ICW Ingatkan Firli Bahuri Tak Cari Alasan Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Ghufron mengatakan, agenda pemeriksaan di Polda Metro ini merupakan panggilan yang pertama bagi Firli.

Menurut Ghufron, KPK menghormati proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK tersebut.

Namun, karena sudah memiliki agenda lain, Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” tutur Ghufron.

Selain itu, kata Ghufron, Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

Sebab, surat panggilan dari Polda Metro Jaya baru diterima Firli pada Kamis (19/10/2023).

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum,” kata Ghufron.

Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Pukul 14.00 WIB

Adapun Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli) selaku Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023).

Dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com