Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Cak Imin Naik Land Rover Putih ke KPU, Disopiri Ahmad Sahroni

Kompas.com - 19/10/2023, 08:40 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertolak ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Land Rover putih, Kamis (19/10/2023).

Iring-iringan Land Rover tersebut berangkat dari Kantor DPP Nasdem sekitar pukul 07.20 WIB.

Pantauan Kompas.com, Anies dan Cak Imin berada di satu mobil Land Rover. Mereka disopiri oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Baca juga: Kantor KPU Steril Jelang Pendaftaran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Land Rover kedua ditumpangi oleh para pimpinan partai Koalisi Perubahan.

Terlihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama dengan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.

Anies bersama bakal calon wakil presidennya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hari ini akan melakukan pendaftaran ke KPU, sekitar pukul 08.00 WIB.

Mereka mengawali kegiatan di rumah masing-masing dengan shalat subuh bersama keluarga.

Anies menggelar shalat subuh bersama di kediamannya di Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan. Sedangkan Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan.


Selain shalat subuh, mereka berdua juga melakukan prosesi sungkeman kepada orangtua mereka yang masih ada, sebelum keluarga melepas kedua paslon ini menuju KPU.

Baca juga: KPU: Anies-Muhaimin Dijadwalkan Cek Kesehatan di RSPAD 21 Oktober Pagi

Namun, sebelum ke KPU, pasangan AMIN ini akan sowan ke Kantor DPP partai Koalisi Perubahan.

DPP PKS menjadi kantor pertama yang dikunjungi, kemudian PKB, dan ditutup di Nasdem.

Dari Nasdem, Anies dan Muhaimin kemudian naik Jeep menuju KPU. Diperkirakan, pasangan AMIN ini tiba di KPU sekitar pukul 08.15 WIB ditemani dengan pimpinan partai koalisi.

Jika tak ada halangan, pasangan AMIN rencananya menggelar orasi kebangsaan tepat di depan kamtor KPU setelah berkas pendaftaran diserahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com