Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pemilu 2019 Ada 6 Aksi Serangan Teror, Tak Boleh Terulang pada 2024

Kompas.com - 17/10/2023, 12:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran agar memberi atensi agar tidak ada serangan teror selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolri menegaskan hal itu saat memberikan arahan dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

"Pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat enam aksi serangan teror dan ini tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024," kata Listyo Sigit dalam arahannya.

Terlebih lagi, menurut dia, saat ini juga sedang terjadi perang antara Hamas dan Israel. Hal itu disebut bisa berdampak pada situasi dalam negeri.

Baca juga: Kapolri: Ada 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024

Oleh kerena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan terkait terorisme selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Optimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya, sehingga kita bisa memastikan, kita minimal kan, tidak ada letupan sekecil apa pun pada Pemilu 2024," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga meminta agar jajarannya melakukan koordinasi dan kolaborasi terkait tindak pidana pemilu.

Ia meminta penyelesaian tindak pidana terkait pemilu bisa dilakukan secara profesional dan transparan.

"Lakukan koordinasi, kolaborasi antar pilar Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional, transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Polri Ungkap Ada 12 Wilayah Polda Jadi Prioritas Pertama karena Rawan pada Pemilu 2024

Selain itu, Kapolri juga memberi arahan soal potensi bencana alam saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Eks Kabareskrim ini meminta jajarannya melakukan koordinasi dengan TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan stakeholder lainnya guna memetakan daerah rawan sehingga bencana dapat dimitigasi.

"Siapkan pula rencana antisipasi bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu apabila nanti terdapat situasi bencana alam di suatu daerah, seperti contohnya mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi lokasi pengungsian," ujar Listyo Sigit.

Sebagaimana diketahui, Polri menggelar Operasi Mantap Brata dalam rangka mengamankan Pemilu 2024.

Dalam operasi itu akan diturunkan sebanyak 434.197 personel dari tingkat Mabes Polri dan Polda.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Sebut Putusan MK Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com