JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera meragukan soal cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Diketahui, penyidik KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 28 September 2023.
“Menurut saya, nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi,” kata Aulia saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Aulia berpandangan, seharusnya KPK melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank mengenai cek itu sebelum menyampaikannya ke media. Terlebih, ada batas waktu berlakunya sebuah cek untuk bisa dicairkan.
“Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya,” ujar eks penyelidik KPK itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi pada 15 Oktober 2023.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Disebut Belum Dikonfirmasi soal Cek Rp 2 Triliun dalam Pemeriksaan KPK
Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.
Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut tiga perkara yang menjerat Dewan Pakar Partai Nasdem itu.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” ujar Ali.
Baca juga: PPATK: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Terindikasi Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.