Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Dukung Layanan KBRI Canberra Terus Akselerasi Transformasi Digital

Kompas.com - 17/10/2023, 09:44 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, untuk terus melakukan transformasi digital.

Dukungan tersebut dilakukan agar pelayanan publik lebih mudah diakses sekaligus beradaptasi dalam menjawab ragam kebutuhan masyarakat.

“KBRI merupakan unit paling dekat dengan masyarakat Indonesia yang ada di Australia, sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Untuk itu, lanjut dia, seluruh pihak terkait perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada WNI harus sesuai dengan ekspektasi mereka.

Baca juga: Bertemu Dubes Palestina, Fadli Zon Desak Pemerintah Negosiasi agar Perang Hamas-Israel Berhenti

Pernyataan tersebut disampaikan Anas di hadapan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia Siswo Pramono dan jajaran saat mengunjungi KBRI Canberra, Australia, Senin (16/10/2023).

Anas mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech. Saat ini terdapat 27.000 aplikasi yang tidak terintegrasi.

Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata dia, pemerintah mendorong agar seluruh sistem terintegrasi dan memiliki interoperabilitas yang baik.

"Kita sampaikan kepada teman-teman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ke depan digitalisasi bukan lagi aplikasi. Dengan bantuan dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) dan teman-teman lain agar mendorong percepatan digitalisasi lewat SPBE," imbuhnya.

Baca juga: KPU-LKPP Kontrak Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap 1, Klaim Hemat Rp 225 Miliar

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) itu juga menjelaskan, reformasi birokrasi harus berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan cepat sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut. Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga dapat menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan,” jelas Anas.

Perjalanan transformasi digital di Indonesia sendiri telah ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Selain itu, pada akhir 2022 juga ditetapkan Perpres Nomor 13 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Baca juga: Bertemu Menkominfo, Menpan-RB Anas Tegaskan Akan Akselerasi Penerapan SPBE

“Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Anas.

Reformasi birokrasi saat ini diarahkan secara double track, yakni reformasi birokrasi general (umum) untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi.

Kemudian, reformasi birokrasi tematik yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, peningkatan belanja produk dalam negeri.

Keseluruhan area tematik tersebut ditopang oleh Arsitektur SPBE untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com