Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Pertimbangkan Somasi Alexander Marwata Buntut Pernyataan Aliran Dana SYL ke Partai

Kompas.com - 14/10/2023, 18:05 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buntut pernyataannya yang menyebut ada aliran dana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni menilai, Nasdem sudah rugi di hadapan publik akibat pernyataan Alex Marwata.

“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.

Baca juga: KPK Sebut Ada Uang Miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem

Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Taufik Basari juga meragukan pernyataan Alex Marwata itu.

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu.

Taufik meragukan keterangan dari KPK, berkaca dari rangkaian proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem.

“Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wakil Menteri Pertanian, seolah-olah SYL hilang padahal baru telat dua hari dari jadwal ketibaan. Lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya,” ujar Taufik.

Baca juga: Soal Dana Miliaran Rupiah Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem, Ketua DPP: Masih Percaya KPK Independen?

Taufik juga merasa janggal saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka, mendahului KPK.

“Penangkapan pada malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) yang juga janggal,” kata Taufik.

Dalam keterangannya, sebut Taufik, Alex mengatakan bahwa bukti permulaan penggunaan dana sebesar Rp 13,9 miliar.

“Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu, penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai Nasdem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah,” kata Taufik.

“Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujar pria juga berprofesi sebagai advokat itu.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi, Menteri Nasdem di Kabinet Jokowi Tersisa Satu

Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya menyebut terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

Nasional
Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Nasional
Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Nasional
Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Nasional
Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com