Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Ombudsman oleh Relawan Anies, Bey Machmudin: Itu Sudah Benar, Nanti Kami Jelaskan

Kompas.com - 13/10/2023, 13:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku siap memberikan penjelasan kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Barat atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan kelompok relawan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman. 

Menurut Bey, yang dilakukan Change Indonesia tersebut sudah benar sebagai masyarakat.

"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi, Jumat (13/10/2023).

"Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," kata dia.

Baca juga: Pimpin Rapim, Bey Machmudin Bahas Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti

Dia pun menyatakan siap hadir di Ombudsman untuk memberikan penjelasan.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan tanggapannya.

Menurut Presiden, pasti ada alasan yang mendasari pelaporan terhadap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden itu.

"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya. Nantikan di (jelaskan) kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," ujar Jokowi.

"Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.

Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).

"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Tegur Panitia Acara Anies dan Kaesang di Bandung

Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo.

Lalu, pada hari Minggu (8/10/2023), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk kegiatan politik.

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," kata dia.

Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.

"Kami minta pihak terlapor (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan membayar ganti rugi materi," ucap Andreas.

Lebih lanjut, pelaporan ini bertujuan tidak ada tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemprov Jabar kepada pihak lainnya jelang masa kampanye Pemilu 2024.

"Tujuannya dalam waktu dekat agenda politik akan banyak (kampanye) jelang pemilu. Kemungkinan akan terjadi yang begini-begini (diskriminatif) karena tidak jelasnya aturan," ucap Andreas.


Selain itu, Andreas mempertanyakan sikap Pemprov Jabar yang memperbolehkan selain relawan Anies Baswedan mempergunakan fasilitas publik.

"Pak Pj gubernur saat konferensi pers bilang kami akan atur kemudian (aturan), oh selama ini belum ada SOP-nya penggunaan fasilitas publik. Selama ini peraturan MK terakhir terkait peraturan KPU tidak dilaksanakan dong," kata dia. 

"Seharusnya surat keputusan gubernur atau peraturan apa pun di bawahnya harus mengikuti yang di atasnya," ucap Andreas.

Baca juga: Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah menanggapi santai laporan yang dilakukan Change Indonesia kepada Ombudsman Jabar.

"Kami menyikapinya biasa saja. Silakan kalau akan diadukan. Itu proses yang biasa," kata dia.

Ika menjelaskan, pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait acara diskusi Anies Baswedan di GIM sudah sesuai aturan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com