JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku siap memberikan penjelasan kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Barat atas laporan terhadap dirinya yang dilayangkan kelompok relawan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan, Change Indonesia ke Ombudsman.
Menurut Bey, yang dilakukan Change Indonesia tersebut sudah benar sebagai masyarakat.
"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi, Jumat (13/10/2023).
"Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," kata dia.
Baca juga: Pimpin Rapim, Bey Machmudin Bahas Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti
Dia pun menyatakan siap hadir di Ombudsman untuk memberikan penjelasan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan tanggapannya.
Menurut Presiden, pasti ada alasan yang mendasari pelaporan terhadap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden itu.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya. Nantikan di (jelaskan) kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," ujar Jokowi.
"Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.
Pelaporan terkait pembatalan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).
"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Tegur Panitia Acara Anies dan Kaesang di Bandung
Andreas mengungkapkan, pelaporan itu terkait adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo.
Lalu, pada hari Minggu (8/10/2023), Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk kegiatan politik.
"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," kata dia.
Change Indonesia meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.
"Kami minta pihak terlapor (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan membayar ganti rugi materi," ucap Andreas.
Lebih lanjut, pelaporan ini bertujuan tidak ada tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemprov Jabar kepada pihak lainnya jelang masa kampanye Pemilu 2024.
"Tujuannya dalam waktu dekat agenda politik akan banyak (kampanye) jelang pemilu. Kemungkinan akan terjadi yang begini-begini (diskriminatif) karena tidak jelasnya aturan," ucap Andreas.
Selain itu, Andreas mempertanyakan sikap Pemprov Jabar yang memperbolehkan selain relawan Anies Baswedan mempergunakan fasilitas publik.
"Pak Pj gubernur saat konferensi pers bilang kami akan atur kemudian (aturan), oh selama ini belum ada SOP-nya penggunaan fasilitas publik. Selama ini peraturan MK terakhir terkait peraturan KPU tidak dilaksanakan dong," kata dia.
"Seharusnya surat keputusan gubernur atau peraturan apa pun di bawahnya harus mengikuti yang di atasnya," ucap Andreas.
Baca juga: Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah menanggapi santai laporan yang dilakukan Change Indonesia kepada Ombudsman Jabar.
"Kami menyikapinya biasa saja. Silakan kalau akan diadukan. Itu proses yang biasa," kata dia.
Ika menjelaskan, pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait acara diskusi Anies Baswedan di GIM sudah sesuai aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.