JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) melalui portal SATUSEHAT, Rabu (11/10/2023).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, cara penerbitan ini dilucurkan untuk percepatan dan transparasi STR.
"Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: STR Seumur Hidup, Kapan Mulai Berlaku?
Adapun peluncuran sistem penerbitan STR online ini memiliki payung hukum Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
"Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah named dan nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk," ucap Nadia.
Baca juga: Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun
Data cut off Senin (9/10/2023) tenaga medis yang telah mendapatkan STR seumur hidup mencapai 7.857 orang, sedangkan tenaga kesehatan mencapai 65.564 orang.
Selain menjadi tempat pendaftaran STR seumur hidup, Nadia menjelaskan portal SATUSEHAT SDMK akan memberikan informasi tentang pengembangan kompetensi dan profesi.
Selain itu ditayangkan pula peluang karier dan fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.
"Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian (termasuk di dalamnya pendataan nomor rekening tenaga medis dan tenaga kesehatan), serta layanan perizinan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.