Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sudah Serahkan Laporan Analisis Transaksi Rekening Syahrul Yasin Limpo ke KPK

Kompas.com - 09/10/2023, 14:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terkait kasus ini, pihaknya menganalisis dan menelusuri transaksi keuangan dalam rekening mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Ivan, laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan rekening Syahrul sudah diserahkan ke penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum yang menangani kasus ini.

"Sudah beberapa bulan lalu," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Anak Buah Eks Mentan Syahrul Datangi KPK, Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi di Kementan

Ivan menuturkan, dalam kasus ini, PPATK sudah melaksanakan fungsi dan kewenangan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Namun, Ivan enggan membeberkan hasil analisis jajarannya kepada publik.

"Tanya ke penyidiknya ya," ujar Ivan.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Akan tetapi, lembaga antikorupsi itu belum mau mengungkap identitasnya.

Bahkan, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan tersebut, di antaranya rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi, PKS: Koalisi Perubahan Tidak Terpengaruh

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa Syahrul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan perkara yang dilakukan KPK.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com