Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Artis FTV Waode Kartika Sari dan Ketua PN Muara Enim Jadi Saksi Kasus di MA

Kompas.com - 09/10/2023, 11:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil artis film televisi (FTV) sekaligus pegawai PT Athena Jaya Production, Waode Kartika Sari.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Waode dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia akan dimintai keterangan untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Baca juga: KPK Panggil Pejabat Pembaruan Peradilan MA Jadi Saksi Kasus Hasbi Hasan

Selain Kartika, KPK juga memanggil Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan serta pengacara bernama Ronny L D Janis dan Honoratus S Huar Noning.

Kemudian, Komisaris PT Agta Dea Fatahillah Ramli dan karyawan swasta bernama Susana Saidah.

Ali belum mengungkapkan keperluan tim penyidik kembali memanggil Kartika hingga Ketua Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim.

Adapun Kartika dan finalis ajang pencarian bakat menyanyi di Tanah Air, Windy Bastari Usman alias Windy Idol sebelumnya dipanggil untuk menghadap penyidik pada Kamis (5/10/2023).

Namun, keduanya mangkir alias tidak hadir tanpa konfirmasi dari panggilan tim penyidik.

Baca juga: KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pada Jumat (22/9/2023) lalu, penyidik juga memanggil Kartika. Namun KPK belum mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut.

Adapun Windy dicecar terkait dugaan aliran dana dari Hasbi Hasan. Ia juga diperiksa terkait dugaan aset milik Hasbi di Jakarta Selatan.

Selain itu, penyanyi tersebut juga dimintai keterangan terkait pendirian rumah produksi PT Athena Jaya.

Dalam perkara ini, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com