Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hutan Diprotes Malaysia, Jokowi: Asap Kalau Kena Angin Memang Bisa ke Mana-mana

Kompas.com - 07/10/2023, 18:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia yang mendapat sorotan Malaysia.

Malaysia menyebut kabut asap akibat karhutla di Indonesia memperburuk kualitas udara di negara itu.

"Tidak hanya di Indonesia kebakaran hutan terjadi, di Amerika Serikat, di Kanada, dan kita di sini bisa mengendalikan dengan baik. Coba bandingkan dengan 2015 masih lebih jauh sekali, " ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

"Tetapi memang dampak kebakaran itu mengeluarkan asap, dan asapnya kalau kena angin bisa ke mana-mana," tegasnya.

Baca juga: Indonesia Bantah Lagi Kabut Asap Kebakaran Memasuki Malaysia

Menurut Jokowi, yang terpenting dirinya sudah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri serta pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menangani titik api sekecil apapun.

Kepala Negara menegaskan sekecil apapun titik api harus ditangani agar tidak membesar.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengakui bahwa musim kemarau kali ini berlangsung panjang dengan panas yang melebihi batas normal.

Diberitakan, Dimirektur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Malaysia Wan Abdul Latiff Wan Jaffar pada Jumat (29/9/2023) mengatakan, ratusan kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan kabut asap mencapai Malaysia dan memperburuk kualitas udara.

Pada 2019 contohnya, kabut asap dari merebaknya kebakaran hutan menyebabkan Malaysia mendesak Indonesia untuk mengatasi masalah tahunan tersebut.

Baca juga: Malaysia Kirim Surat ke Indonesia, Desak Ambil Tindakan Tangani Kabut Asap

Wan Abdul Latiff mengungkapkan, kebakaran hutan memperburuk polusi udara di pantai barat Malaysia dan di Sarawak, pulau Kalimantan.

“Kualitas udara secara keseluruhan di negara ini menunjukkan penurunan,” katanya, dikutip dari kantor berita AFP.

"Kebakaran hutan di Sumatera bagian selatan dan Kalimantan bagian tengah dan selatan, Indonesia, menyebabkan kabut asap melintasi batas negara," imbuhnya.

Baca juga: Kemenlu Akui Indonesia Terima Surat dari Malaysia soal Kabut Asap

Citra satelit menunjukkan 52 titik api kebakaran hutan di Sumatera dan 264 di Kalimantan, menurut laporan Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) yang berbasis di Singapura, yang melacak kabut asap di Asia Tenggara.

Kebakaran hutan di Indonesia terjadi setiap tahun selama musim kemarau. Pada 2019, karhutla di Indonesia membuat hampir 2.500 sekolah ditutup di seluruh Malaysia.

Kebakaran hutan pada 2015 juga salah satu yang paling mematikan, menyebabkan Asia Tenggara diselimuti asap beracun selama berminggu-minggu, sehingga banyak orang sakit, sekolah-sekolah ditutup, dan penerbangan dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com