Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Wapres Ma'ruf Amin Akan Berkantor di Papua

Kompas.com - 06/10/2023, 19:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja sekaligus berkantor di Papua pada pekan depan.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf Amin akan berangkat menuju Papua pada Senin (9/10/2023) dan akan berkantor di sana selama lima hari.

"Rencana berkantor di Papua yang dulu pernah terberitakan tapi kemudian tertunda berbagai kegiatan nasional, akhirnya bisa dilaksanakan sekarang, selama lima hari," kata Masduki di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Masduki mengatakan, Ma'ruf Amin juga akan berkunjung ke tiga daerah di Papua, yakni Jayapura, Wamena, dan Merauke.

Baca juga: Wapres Tegaskan Penanganan Stunting Harus Lanjut meski Ganti Kepemimpinan

Ia mengungkapkan, Wapres Ma'ruf Amin akan menempati sebuah ruangan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terletak di Jayapura.

Ma'ruf Amin juga diagendakan akan mengadakan rapat koordinasi dengan mengumpulkan para kepala daerah se-Papua di kantor tersebut.

"Ini saya kira sangat penting karena Wapres punya tanggung jawab ya, diberi tugas khusus oleh Pak Jokowi bagaimana agar percepatan pembangunan kesejahteraan Papua itu bisa terlaksana," ujar Masduki.

Kemudian, Ma'ruf Amin dijadwalkan berdialog dengan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), altet Papua, serta pengusaha Papua dalam rangkaian kunjungan kerja di bumi Cendrawasih.

Sebelum tiba di Papua, Ma'ruf Amin akan transit di Makassar untuk menghadiri peresmian masjid yang dimiliki mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Baca juga: Wapres Targetkan Kapasitas Pembangkit EBT Capai 700 Gigawatt pada 2060

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com