Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Harta Kekayaan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang Jadi Plt Mentan

Kompas.com - 06/10/2023, 14:56 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) tercatat mempunyai harta sebesar Rp 18,3 miliar.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Jumat (6/10/2023), jumlah tepat harta kekayaan Arief adalah 18.348.957.368.

Arief terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2023.

Aset milik Arief yang bernilai paling besar adalah sejumlah tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 15.905.000.000.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Jadi Plt Menteri Pertanian

Dia tercatat mempunyai tanah di Sumbawa, Purworejo, dan Bintan dari hasil sendiri dan warisan.

Selain itu, dia punya bidang tanah serta beberapa tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan, Banten, serta Jakarta Utara dari hasil sendiri dan juga warisan.

Arief juga menyatakan dalam LHKPN mempunyai 2 buah kendaraan roda empat dan 3 buah kendaraan roda dua senilai Rp 205.000.000.

Dia mempunyai 2 buah mobil yakni Toyota Avanza Veloz (2017) dan Toyota Kijang SSX (2004) dari hasil sendiri. Sedangkan 3 kendaraan roda dua miliknya adalah Yamaha RX-K (2002), Yamaha X Ride (2018), dan Yamaha Aerox (2020).

Baca juga: Profil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi Ditunjuk Jokowi Jadi Mentan

Arief juga mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 411.000.000.

Selain itu dia mempunyai simpanan kas dan setara kas sebesar Rp 3.110.315.561, serta harta lainnya senilai Rp 866.000.000.


Seluruh total harta Arief bernilai Rp 20.497.315.561. Namun, dia tercatat mempunyai utang sebesar Rp 2.148.358.193.

Alhasil, setelah dikurangkan dengan utang, jumlah harta sebenarnya milik Arief adalah Rp 18,3 miliar.

Arief menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri karena diduga terlibat dugaan korupsi yakni pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pidana di Rekening Syahrul Yasin Limpo

"Tadi malam saya sudah diberikan pada saya dari Mensetneg tentang surat pengunduran diri dari Pak Mentan. Sudah saya terima pagi tadi sudah di tindaklanjuti sudah saya tandatangan juga. Penggantinya? Masih plt Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Jokowi mengatakan, alasan menunjuk Arief sebagai Plt Mentan supaya memudahkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan menyangkut persoalan pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com