JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, perlu atau tidaknya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dicopot dari jabatannya karena diduga tersandung kasus korupsi merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Oh itu nanti urusannya presiden, urusan reshuffle itu kan hak prerogatif presiden , itu nanti presiden," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (4/10/2023).
Kendati demikian, Ma'ruf menilai kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul serta keberadaannya yang menjadi misteri tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Pertanian (Kementean).
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia
Sebab, menurut dia, Kementan sudah mempunyai program-program yang jelas, termasuk langkah-langkah prioritas yang akan ditempuh dalam menghadapi fenomena el nino.
"Ada wakil menteri pertanian, ada gubernur di daerah yang sudah siap juga, ada dirjen-dirjen teknis sudah siap. Menurut saya, program pertanian tidak akan terganggu," kata Ma'ruf.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud pun menyebutkan bahwa gelar perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
KPK telah mengumumkan bahwa mereka tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Baca juga: Teka-teki Hilangnya Syahrul Yasin Limpo, Disebut Berobat karena Sakit Prostat, Apa Itu?
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta 12 pucuk senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.