Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya ke KPK, Cak Imin Enggak Mungkin Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/10/2023, 16:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yakin Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tidak akan menjadi tersangka setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin hadir ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin menjadi tersangka," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Pemilih PKB Masih Lebih Banyak ke Prabowo meski Cak Imin Cawapres Anies

Mahfud menilai, kasus yang didalami KPK dan melibatkan Cak Imin sebagai saksi merupakan kasus lama.

Jika Cak Imin betul-betul terlibat, ia menyebut KPK seharusnya sudah mengusut sejak dulu.

Terlebih, kata Mahfud, KPK sudah menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

"Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya. Masak tersangka baru (ada) susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi, itu kan tersangka duluan. Dalam logika itu," kata Mahfud.

Kendati begitu, Mahfud mengaku tidak ingin ikut campur lebih jauh mengingat KPK adalah lembaga eksekutif yang bukan bagian dari kabinet pemerintah.

Posisinya sama seperti lembaga sejenis lain, yaitu Komnas HAM, LPSK, KPU, hingga Bawaslu.

Pemerintah, kata Mahfud, sudah punya dua institusi penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca juga: Anies-Cak Imin Temui Rizieq Shihab, PKS: Harus Rangkul Semua Kelompok

Pemerintah sudah membuat kebijakan bahwa kasus hukum yang melibatkan pelaku dan aktivis politik yang akan menjadi calon kontestan ditunda terlebih dahulu demi Pemilu yang lancar dan bermartabat.

"(Misalnya) ini dulu korupsi, ini dulu menganiaya orang lalu pencalonannya batal dan sebagainya. Oleh sebab itu, sekarang ditangguhkan sejauh menyangkut calon-calon pimpinan parpol. Laporannya yang masuk ke pemerintah di luar KPK kita tangguhkan dulu demi kemanfaatan hukum," ucap Mahfud.


Kendati begitu, Mahfud tetap meyakini Cak Imin tidak akan menjadi tersangka dan hanya diperiksa sebagai saksi.

"Hampir logika hukum saya enggak paham kalau Cak Imin jadi tersangka. Tapi kita lihat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com