Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Fraksi Satu Suara Arsul Sani Gantikan Hakim MK Wahiduddin Adams

Kompas.com - 27/09/2023, 09:42 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III memutuskan Wakil Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams, yang telah memasuki masa purnabakti pada Januari 2024.

Penetapan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi berjalan mulus. Sembilan fraksi di Komisi III setuju memberikan dukungannya kepada politikus senior PPP itu.

"Jadi sembilan fraksi, semuanya mengusulkan satu nama Bapak Doktor Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengumumkan hasil rapat pleno pengambilan keputusan pasca fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR-RI, Selasa (27/9/2023).

Terpilihnya Arsul Sani menggugurkan enam kandidat lainnya yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.

Baca juga: Hakim MK Terpilih Arsul Sani Punya Harta Rp 31,2 M

Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Wuryanto mengatakan, Arsul terpilih karena dinilai sudah khatam dalam pembuatan undang-undang. 

Selain itu, ia menyebut bahwa ada kegusaran dari DPR karena seringkali produk Undang-Undang yang mereka buat dipatahkan dalam proses judicial review di MK.

Pembatalan Undang-Undang oleh MK, kata Bambang, bisa jadi lantaran sembilan Hakim MK saat ini tidak memahami secara mendalam dinamika pembuatan Undang-Undang di DPR.

Pria yang karib disapa Bambang Pacul ini merasa MK tidak pernah menanyakan dinamika pembuatan Undang-Undang karena tak pernah menjadi anggota Dewan.

"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba dibatalkan, padahal kita kerjakan dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf karena tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR," katanya.

Baca juga: Alasan Seluruh Fraksi Komisi III DPR Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

"Memahami SOP (Prosedur Operasi Standar) yang ada di DPR itu salah satu pertimbangan beberapa kawan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI," tutup politikus PDI-P ini.

Siap mundur

Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul mengaku siap mundur dari posisinya saat ini sebagai Wakil Ketua MPR dan Waketum PPP.

Ia memahami bahwa jabatannya yang baru memiliki konsekuensi untuk melepas semua jabatan yang melekat, termasuk keanggotaannya di partai politik.

"Misalnya saya dipilih kosekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR bahkan mundur sebagai anggota partai. Karena itu Undang-Undang," ucapnya.

"Di Undang-Undang MK itu disebutkan bahwa Hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara, itu memang harus ditaati," sambung dia.

Baca juga: Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Ia memastikan bakal bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com