JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Phnom Penh menangani dua warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammers di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyampaikan, mereka diperlakukan buruk di perusahaan tersebut.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Judha kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Jokowi-PM Kamboja Bahas Penegakan Hukum Korban Online Scam
Judha menyampaikan, adapun saat ini, KBRI Phnom Penh sudah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI.
Berdasarkan pendalaman, mereka berinisial LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).
"Mereka berada di Bavet, Kamboja, sejak September 2022," tuturnya.
Awalnya, kata Judha, mereka bekerja di perusahaan judi online.
Namun, pada April 2023, keduanya berpindah ke perusahaan online scam.
"KBRI telah berkoordinasi dengan polisi Kamboja dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan," tutur dia.
Baca juga: 3 WNI yang Digagalkan Imigrasi ke Kamboja Ternyata Hendak Dipekerjakan Jadi Admin Judi Online
Sebagai informasi, video mengenai dua orang WNI asal Purwakarta itu viral.
Dalam video, mereka meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia untuk membantu pembebasan.
Pasangan suami istri itu juga memperlihatkan tangan diborgol, dan mengaku tidak diberi makan dan minum, serta dilarang ke kamar mandi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.