Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Kompas.com - 22/09/2023, 06:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap melanggar prinsip demokrasi dan tinggal selangkah lagi melakukan intervensi politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, terkait pernyataannya memiliki data intelijen mengenai kondisi internal dan agenda seluruh partai politik.

Hal itu disampaikan Peneliti Ahli Utama kluster Partisipasi Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor, melalui hasil kajian bersama rekan-rekannya.

"Presiden sudah melanggar prinsip demokrasi 'terlalu jauh ke dalam' (in too deep) hingga mengetahui dinamika internal partai politik," kata Firman dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Dari pernyataan itu, kata Firman, memperlihatkan peluang Jokowi buat melakukan intervensi dalam persoalan politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 sudah sangat terbuka.

Baca juga: Dikritik Soal Data Intelijen, Jokowi: Di Undang-Undang Harus Laporan ke Presiden

"Selangkah lagi, atau bahkan setengah langkah lagi artinya sudah sangat terbuka peluang intervensi secara tidak langsung yang secara nyata dilakukan oleh presiden dalam mengintrusi partai-partai politik," ucap Firman.

Firman mengatakan, pernyataan Jokowi memperlihatkan potensi gangguan terhadap Pemilu dan Pilpres di masa mendatang akan bertambah dengan aksi-aksi intervensi dari lembaga intelijen yang dikerahkan.

Sebab menurut Firman, selama ini gangguan Pemilu yang kerap terjadi seputar politik uang, rendahnya partisipasi politik masyarakat, pengaruh oligarki, dan lainnya.

Firman mengatakan, pernyataan Jokowi memperlihatkan presiden melalui kekuasaan yang dimilikinya justru menjadikan partai politik, sebagai peserta pemilu, sebagai target untuk membuat pemetaan buat mendeteksi "potensi ancaman" dari parpol-parpol yang sudah berdiri.

Baca juga: Pegang Data Intelijen Parpol, Jokowi Klaim Tak Ada Aturan Dilanggar

"Yang pada akhirnya bukan tidak mungkin mengkondisikan dan mempengaruhi hasil pemilu," ucap Firman.

Selain itu, lanjut Firman, potensi intervensi presiden buat "mengkondisikan" partai-partai politik menuju "pengondisian pemilu" melalui aksi lembaga intelijen menjadi terbuka lebar.

"Melalui pengakuan presiden mengetahui segala sesuatu yang ada di internal seluruh partai politik, merupakan pintu masuk bagi upaya mendukung atau memberikan endorsement bagi partai politik dan pilihan calon partai politik tertentu. Hal ini pada akhirnya mencederai prinsip Pemilu yang bebas dari intervensi manapun," papar Firman.


Dalam kesempatan yang sama, Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, dan Keamanan Pusat Riset Politik (PRP) BRIN Muhamad Haripin, pernyataan Jokowi memperlihatkan hubungan antara presiden dan lembaga intelijen yang penuh dengan konflik kepentingan.

"Dari analisis kami memang ada risiko apa yang diungkapkan presiden adalah satu praktik dari intelijen politik," kata Haripin.

Baca juga: Jokowi Sebut Semua Presiden Dapat Laporan Data Intelijen

Menurut Haripin berdasarkan kajian dan analisis di PRP BRIN, aksi spionase terhadap parpol mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan.

Dampak dari hal itu adalah pelanggaran hak kebebasan warga, menjadi ancaman serius bagi proses menjelang Pemilu 2024, dan mengancam nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional
Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Nasional
Pertamina Rp 425,5 Triliun untuk Kas Negara Sepanjang 2023

Pertamina Rp 425,5 Triliun untuk Kas Negara Sepanjang 2023

Nasional
Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Nasional
Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Nasional
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Nasional
PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

Nasional
Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

Nasional
Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

Nasional
Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

BrandzView
Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus 'Vina Cirebon'

Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

Nasional
Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Nasional
Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Nasional
Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com