Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina Berkontribusi Rp 425,5 Triliun untuk Penerimaan Negara Sepanjang 2023

Kompas.com - 14/06/2024, 16:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama 2023, PT Pertamina (Persero) memberikan kontribusi sebesar Rp 425,5 triliun terhadap penerimaan negara. Kontribusi ini berasal dari pembayaran pajak dan dividen. 

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pertamina berkomitmen untuk turut menggerakkan perekonomian nasional dengan menjunjung tinggi kewajiban pembayaran pajak.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa kontribusi Pertamina terhadap penerimaan fiskal tersebut sejalan dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang positif. 

“Kami meyakini bahwa komitmen kami untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk kepatuhan pada aturan perpajakan, mencerminkan kemampuan kami dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebesar Rp 224,53 triliun, termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, bea masuk, dan pajak daerah. 

Selain pajak, penerimaan lainnya adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, serta dividen dan bonus sebesar Rp 14,03 triliun.

Pertamina juga memberikan kontribusi dalam bentuk minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) sebesar Rp 120,79 triliun pada 2023. 

Selain kewajiban pajak, Pertamina juga aktif dalam implementasi program tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Baca juga: Realisasi TKDN Pertamina Tahun 2023 Capai Rp 374 Triliun

Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp 374 triliun, atau setara dengan 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional. Komitmen Pertamina terhadap TKDN bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

“Kontribusi Pertamina terhadap negara dan industri ini diharapkan dapat mendukung multiplier effect yang positif bagi masyarakat, menggerakkan industri di Tanah Air, dan mendorong perekonomian nasional," tutur Fadjar.

Sebagai perusahaan pemimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). 

Baca juga: Pemerintah Indonesia Sampaikan 4 Hal Pokok dalam Forum SDGs di Bali

Seluruh upaya tersebut selaras dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com