Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina dan BP Teken MoU Pengoptimalan Potensi Pasokan Gas dan Injeksi CO2 di Indonesia

Kompas.com - 21/09/2023, 11:07 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

Tentang BP Indonesia

BP merupakan salah satu perusahaan energi terpadu terbesar di dunia yang menyediakan bahan bakar untuk transportasi, energi untuk panas dan penerangan, pelumas untuk mesin, hingga petrokimia. Di Indonesia, BP melalui Tangguh LNG menjadi produsen gas terbesar, dengan Castrol sebagai salah satu jenama pelumas terkemuka.

Selain itu, BP juga bergerak di bidang perdagangan serta pemain baru dalam bahan bakar ritel dan aviasi dengan total nilai investasi sebesar 15 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Tangguh LNG sendiri berkontribusi 20 persen terhadap produksi gas nasional dengan nilai investasi mencapai 10 miliar dollar AS. Kontribusi Tangguh diprediksi akan mencapai 35 persen setelah Train 3 beroperasi penuh.

Kehadiran Tangguh LNG di Papua Barat telah menciptakan sejumlah fasilitas, mulai Tanggung LNG, sumur-sumur lepas pantai, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Ekoenzim Senjata Baru Tangani Polusi, Uji Coba Pertama di Gedung Pertamina

Tentang KPI

PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang petrokimia berdasarkan prinsip ESG.

Untuk diketahui, PT KPI telah terdaftar di United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada 10 prinsip universal UNGC dalam strategi operasional dan implementasi ESG.

Sebagai perusahaan migas terbesar di Indonesia, KPI akan mewujudkan visinya sebagai perusahaan kilang minyak dan petrokimia yang peduli terhadap lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik pada masa depan.

Baca juga: Desa Energi Berdikari Pertamina Bertambah, Total Ada 58 Titik Se-Indonesia yang Manfaatkan Energi Terbarukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com