Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Warga Pulau Rempang Dapat Perlindungan Hukum

Kompas.com - 15/09/2023, 19:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta kepolisian mempermudah akses warga Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau, yang ditahan untuk bertemu dengan keluarga dan tim advokasi.

Pasalnya, puluhan warga yang ditahan itu tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Seharusnya diberi akses kepada orang yang ditahan. Mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, juga bertemu dengan keluarganya," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Ketum PBNU: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan Rempang Eco City

Saurlin juga mengkritisi penambahan 400 personel Polri yang disebut untuk mengamankan kondisi di Pulau Rempang. Ia justru menganggap, penambahan personel terlalu berlebihan karena berimplikasi pada eskalasi yang makin memanas.

Padahal dalam penyelesaian kasus, eskalasi perlu diredakan sehingga tercipta pendekatan yang persuasif.

"Aparat tidak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Jadi saya kira lebih bagus seperti apa yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, enggak ada yang enggak bisa selesai," ucap Saurlin.

Adapun saat ini, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk meninjau lokasi konflik, yang akan kembali ke Jakarta beberapa hari ke depan.

Laporan dari tim investigasi akan dianalisis bersama untuk dibuat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, pihaknya telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Rempang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Begitu pun mendengar berbagai yang sudah melaporkan masalah Pulau Rempang ke Komnas HAM.

Namun, ia belum mau mengungkap apa yang dibicarakan mengingat tim investigasi masih bekerja.

"Kita melihat eskalasinya dan tempat teratas itu banyak diduga antara lain pelanggaran terhadap hak kesejahteraan, hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup," jelas Saurlin.

Baca juga: Soal Bentrok di Rempang, PBNU Minta Pemerintah Utamakan Musyawarah

Sebelumnya disertakan, aparat keamanan menahan warga yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam konflik Pulau Rempang.

Terbaru, jumlah warga yang ditahan mencapai 43 orang.

“Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com