Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 8 September Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 07/09/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 8 September 2023 jatuh pada hari Jumat. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Pamong Praja.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 8 September 2023.

Hari Pamong Praja

Tanggal 8 September tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pamong Praja. Pamong Praja merupakan satuan polisi yang dikenal dengan Satpol PP. 

Satpol PP memiliki tugas yang sudah diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2018. Tugas Satpol PP yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. 

Satpol PP sudah ada dari era Belanda. Melansir dari situs resmi Satpol PP Pemerintah Kabupaten Lumajang, 

Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan
nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon.

Namun tidak sampai sebulan berdasarkan Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1948 tanggal 10 Nopember 1948, nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon dirubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Maret 1950 kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 tentang Perubahan Nama Detasemen Polisi Pamong Praja Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP).

Baca juga: Apa Benar Satpol PP Hanya Tajam ke Bawah namun Tumpul ke Atas?

Hari Aksara Internasional

Setiap tanggal 8 September dirayakan sebagai Hari Aksara Internasional.

Adanya hari ini untuk menyoroti kasus buta huruf yang masih menjadi masalah global. Diperkirakan ada lebih dari 750 juta orang dewasa di seluruh dunia yang tidak bisa membaca. 

Hari Aksara Internasional pertama kali dicanangkan pada “Konferensi Menteri Pendidikan Sedunia tentang Pemberantasan Buta Huruf” yang diadakan di Teheran, Iran pada tahun 1965.

Tahun berikutnya UNESCO memimpin dan mendeklarasikan tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional.

Tujuan adanya hari ini yakni untuk mengingatkan komunitas internasional akan pentingnya literasi bagi individu, komunitas dan masyarakat, dan perlunya upaya intensif menuju masyarakat yang lebih melek huruf. 

Stand Up To Cancer Day

Setiap tanggal 8 September dunia merayakan Stand Up To Cancer Day.

Tujuan adanya hari ini yaitu untuk memotivasi pejuang kanker untuk lebih bersemangat hidup. 

Pada hari ini umumnya banyak kampanye dan penggalangan dana yang akan dibuka. Selain untuk membantu biaya pengobatan juga untuk membantu memajukan penelitian kanker. 

Kanker merupakan salah satu penyebab kematian utama saat ini. Stand Up To Cancer Day dipilih untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang penyakit ini.

Kampanye Stand Up To Cancer Day baru dibentuk pada tanggal 27 Mei 2008, oleh beberapa wanita yang terkena penyakit kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com