Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Airlangga Sebut Penggunaan Mata Uang Lokal Sangat Relevan untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 05/09/2023, 20:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau local currency transaction (LCT) sangat relevan dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Perlu diketahui, penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri.

Penguatan stabilitas makro tersebut, salah satunya dilakukan melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.

“(Untuk itu) menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” ucap Airlangga lewat keterangan persnya, Selasa (5/9/2023).

saat penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ajak Negara Mitra ASEAN Kerja Sama, Jokowi: Samudra Dunia Terlalu Luas Dilayari Sendiri

Sebagai rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)-Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) 2023, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai penguatan kerja sama dan koordinasi lintas kementerian atau lembaga (K/L) di dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema LCT.

Kesepakatan oleh sepuluh pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan wujud good governance, komitmen, kerja sama, dan sinergi antar pimpinan K/L, serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.

Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai local currency settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Oleh karenanya, pengembangan framework LCS menjadi LCT dilakukan seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra.

Baca juga: Said Abdullah Dukung Ajakan BI agar Negara ASEAN Gunakan Mata Uang Lokal

“Kita ketahui bersama, Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang sebelumnya kita kenal dengan LCS sejak 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada 2020 dan 2021,” ujar Airlangga siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat kesepakatan dengan Singapura dan Korea Selatan (Korsel) dengan target implementasi pada 2023.

“Saya sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia (BI) yang telah melakukan peningkatan penggunaan LCT dengan negara mitra,” imbuh Airlangga.

Untuk diketahui, nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif hingga mencapai 2,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) pada Januari sampai April 2023.

Baca juga: Lewat Anak Usaha, Pertamina dan Petronas Teken Kerja Sama Kapal Senilai 32,8 Juta Dollar AS

Sementara itu, transaksi pada 2022 mencapai 4,1 miliar dollar AS atau lima kali lebih besar dibanding total transaksi pada 2020 sebesar 797 juta dollar AS.

Jumlah pelaku LCT juga terdata meningkat signifikan dari 101 nasabah pada 2018 menjadi 2.064 nasabah per April 2023.

Selaras dengan keketuaan Indonesia di ASEAN 2023

Momentum penandatanganan nota kesepahaman dalam rangkaian ASEAN Summit selaras dengan keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Begitu pula skema LCT juga merupakan agenda prioritas keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.

Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT merupakan salah satu priority economic deliverables (PED) pada keketuaan ASEAN 2023, khususnya pada pilar recovery and rebuilding.

Baca juga: Operasional Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibatasi Selama KTT ASEAN

Selain itu, nota kesepahaman tersebut menjadi legal basis pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional LCT sebagai perwujudan kolaborasi nasional untuk mendorong penggunaan LCT.

Satgas Nasional LCT memiliki peran mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan atau sinergi kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

“Melalui pembentukan Satgas LCT, semoga semakin mengakselerasi pemanfaatan LCT. Dan dapat juga meningkatkan awareness dan readiness kita bersama terhadap penggunaan LCT, terutama pelaku usaha dan bermanfaat terhadap penguatan ekonomi nasional,” tutur Airlangga.

Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Perindustrian (Menperin), Menteri Perdagangan (Mendag), Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com