Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hendro Muhaimin
Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM

Bertugas sebagai Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM dan Direktur Eksekutif Sinergi Bangsa

Pancasila dan Warisan Berpikir Merdeka

Kompas.com - 05/09/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

CARA mengenali bagaimana suatu bangsa mampu memberikan kedaulatan penuh pada warga negaranya bisa diselidiki melalui bentuk jaminan terhadap kemerdekaan berpikir.

Selaras dengan itu, kemajuan suatu bangsa juga bisa dilihat dari cara berpikir warga negara di dalamnya.

Bangsa ini sedang mendapati sejumlah persoalan dalam menghadapi problem kemerdekaan berpikir, bisa jadi datangnya dari warga negara, bahkan dalam penyelenggaraan negara itu sendiri.

Konstitusi telah menjamin melalui Pasal 28E ayat (2) menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.

Suatu narasi yang menunjukkan sifat sangat terbuka, menampilkan beragam pesan mendalam, dan bergerak dalam lintasan pikiran yang mengusung partisipasi kebersamaan.

Meski kemerdekaan berpikir telah diamanatkan dan dilindungi konstitusi, ada sebagian warga masih memiliki kecenderungan tafsir bebas atas kepentingan diri sendiri atau kelompok.

Pada akhirnya larut dalam hiruk-pikuk adu pembenaran tentang kata-kata hinaan, menampung isu politik murahan, dan meneruskan pesan perpecahan.

Hal itu telah tercerminkan dari salah satu variabel yang diukur oleh Indeks Demokrasi Indonesia berdasar data Economist Intelligence Unit (EIU) pada Februari 2023, yakni kebebasan sipil (civil liberties) yang cenderung belum memuaskan dari tahun ke tahun.

Meski skor kebebasan sipil Indonesia naik dari 5,59 menjadi 6,18, di sisi lain kebebasan sipil perlu mendapatkan perhatian lebih, antara lain mendidik perbaikan sikap dalam menangani perbedaan pendapat di masyarakat, pemberian jaminan hak kebebasan berekspresi kepada masyarakat, dan pelibatan elemen masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan.

Pada akhirnya, kemerdekaan berpikir merupakan representasi kematangan negara dalam mengelola penghormatan atas hak-hak dasar kemanusiaan.

Di dalamnya telah diatur kesepakatan-kesepakatan yang mengikat meskipun disadari untuk memadukan kepastian kemanusiaan dan keadilan, merupakan perbuatan yang amat sulit.

Imajinasi Kebangsaan

Warisan kemerdekaan berpikir sebenarnya telah termanifestasi dalam imaji tahapan konseptualisi Pancasila yang mampu melintasi rangkaian berpikir yang panjang, penuh ikatan emosional, dan luluh dalam ikatan kebangsaan.

Dalam perjalanannya, konseptualisasi tersebut dimulai dari tahap pembibitan, tahap perumusan, dan tahap pengesahan.

Tahap pembibitan setidaknya dimulai pada 1900 hingga 1920-an dalam bentuk rintisan gagasan-gagasan untuk mencari perbandingan antarideologi dan gerakan kolektif yang sejalan dengan proses konsensus Indonesia sebagai imajinasi kebangsaan.

Tahapan perumusan dimulai pada masa persidangan pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), 29 Mei-1 Juni 1945, dengan Pidato Soekarno pada 1 Juni, sebagai cikal bakal istilah Pancasila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com