Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Peluang Periksa Cak Imin, KPK: Tunggu Saja Besok

Kompas.com - 04/09/2023, 18:06 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menaker) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, pejabat yang saat itu menjabat di Kemenaker dimungkinkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan.

Termasuk, Cak Imin yang diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Lalu kapan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa?

Baca juga: KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemenaker Tak Ada Kaitannya dengan Deklarasi Cak Imin

Ditemui terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan agar wartawan bersiap-siap besok, Selasa (5/9/2023).

"Ya jadi teman-teman tunggu saja besok," ujar Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Ali menegaskan, yang pasti KPK mengharapkan siapa yang dipanggil KPK bisa patuh dan menghadiri panggilan tersebut.

"Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," imbuh dia.

Terkait pemanggilan ini, Kompas.com sudah berusaha menghubungi pihak Muhaimin Iskandar maupun PKB. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari mereka.

Sebelumnya, Asep menyatakan, semua pihak yang terduga terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa. Tak terkecuali Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai menterinya.

Baca juga: KPK Kemungkinan Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker 2012

"Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B. Lalu, si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (1/9/2023). 

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," katanya lagi.

Asep mengatakan, KPK saat ini melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadian, yaitu 2012. KPK mendapatkan laporan dan ditindaklanjuti untuk disesuaikan dengan waktu peristiwa kejahatan itu terjadi.

"Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," ujar Asep.

Baca juga: Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemenaker di era kepemimpinan Cak Imin terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka. Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com