Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas

Kompas.com - 04/09/2023, 12:24 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam lanjutan kasus dugaan korupsi truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2014 pada hari ini, Senin (4/9/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dua saksi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Adapun dua saksi yang dipanggil KPK adalah Pegawai Direktorat Bina Tenaga Basarnas Arie Jokow Lelono dan Security Kantor Pusat Basarnas Hadi Nugraha alias Cepot.

Pemanggilan itu merupakan lanjutan dari penyidikan baru kasus korupsi di Basarnas.

Baca juga: KPK Duga Sejumlah Pejabat Basarnas Terima Uang Panas Pengadaan Truk Angkut Personel

Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak Basarnas.

Menurut Ali, saat ini tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

“Jadi terkait pasal-pasal tentang kerugian uang negara tentunya tadi terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Ali.

Namun demikian, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut. Nama mereka baru akan diumumkan ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.

“Ketika lengkap kami akan segera umumkan siapa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Ali.

Baca juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Diduga Terima Uang Panas Lewat Transfer Bank

Kasus pengadaan truk ini berbeda dengan perkara suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI secara resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.

Baca juga: KPK Tak Khawatir Barang Bukti Kasus Pengadaan Truk di Basarnas Disembunyikan

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Henri Alfiandi dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.

KPK menduga sejak 2021-2023, Henri Alfiandi dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara Henri Alfiandi dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

Baca juga: Puspom TNI Sinkronkan Keterangan Saksi dan Data Terkait Dugaan Korupsi di Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com