Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UU Cipta Kerja Jadi Upaya Pemerintah Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 03/09/2023, 14:08 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Strategi Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho menegaskan, UU Cipta Kerja merupakan upaya serius pemerintah untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.

Menurut Dimas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya transformasi yang kuat, khususnya di bidang regulasi, untuk mendorong Indonesia keluar dari kategori negara berpendapatan menengah (middle income trap) menjadi negara maju.

“Menurut saya, hal ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, baik pusat maupun daerah, atau pihak pengusaha, industri, atau masyarakat ekonomi semata, tapi juga seluruh masyarakat, termasuk masyarakat sipil, kampus, komunitas anak muda, dan khususnya para adik-adik mahasiswa,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Dimas pun menyinggung soal target Indonesia menjadi salah satu dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. 

Baca juga: Lewat Workshop, Satgas UU Cipta Kerja Jelaskan Cara Membuat NIB, SPP-IRT, dan Sertifikat Halal

Untuk menggapai tujuan besar itu, lanjut Dimas, Indonesia pun memerlukan sebuah political will dan kebijakan untuk mewujudkan perubahan, termasuk dalam hal memperkuat ekonomi.

"Dibutuhkan strategi ekonomi yang baik dan kebijakan ekonomi yang relevan dan progresif. Saya pikir ini dapat membantu kita untuk mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.

Dimas pun memberi contoh, salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah dalam memperkuat ekonmi negara adalah meningkatkan sektor investasi. 

Sementara itu, Dimas menegaskan bahwa UU Cipta Kerja nantinya akan mempermudah jalur investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk perizinan wirausaha-wirausaha baru di dalam negeri.

Baca juga: Kebijakan Investasi RI Dipuji Kongres AS, Airlangga: UU Cipta Kerja Dorong Pemerataan Pembangunan

"Harapannya, UU Cipta Kerja akan memuluskan jalan generasi muda dalam mendirikan usaha. Mengingat untuk menjadi negara maju, jumlah rasio pengusaha minimal 4 persen dari total penduduk," ungkap Dimas.

Pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja

UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat mengoptimalkan ketersediaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Dimas mengatakan, pasar tenaga kerja di Indonesia cukup besar. Dari sekitar 209 juta penduduk yang berada di usia kerja, 143 juta di antaranya adalah angkatan kerja dan sekitar 65 juta belum masuk angkatan kerja.

"Salah satu indikator penting dalam mencapai Indonesia Emas 2045 adalah pengoptimalan penduduk usia kerja. Meningkatnya kualitas penduduk usia kerja dapat menyuburkan sektor perekonomian Indonesia ke depan," kata Dimas.

Baca juga: Skema Kemitraan dalam UU Cipta Kerja Pastikan Pembangunan Ekonomi Bangsa Sesuai Falsafah Pancasila

Oleh sebab itu, Dimas berharap pemerintah juga tak hanya menyediakan lapangan kerja yang luas, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

"Siapa pun yang jadi presiden, harus memastikan bahwa negara mampu menyediakan lapangan kerja yang baik kepada seluruh masyarakat. Tentunya, hal itu harus melibatkan dan mampu menggalang seluruh potensi ekonomi nasional,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com