Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Airlangga: Reforma Agraria Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 30/08/2023, 16:19 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Reforma Agraria sangat penting dan strategis dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. 

Pasalnya, reforma agraria merupakan salah satu program Strategis Nasional yang berkontribusi dalam penataan aset melalui redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif. 

“Reforma Agraria merupakan salah satu program yang masuk kategori pemerataan ekonomi dengan dampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir,” katanya. 

Hal tersebut dikatakan Airlangga ketika membuka acara puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 secara virtual, Rabu  (30/8/2023).  

Airlangga menyebutkan, reforma agraria juga menjadi salah satu cara untuk  mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik.

Baca juga: Dorong Revolusi Industri 4.0, Airlangga Hartarto Terima Penghargaan dari BKTI PII Award

“Reforma Agraria mengatasi kemiskinan, khususnya untuk usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,” kata Airlangga dalam siaran persnya, Rabu. 

Dia juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam GTRA Summit 2022 yang meminta seluruh pejabat pusat, daerah serta semua lembaga pemerintah harus saling terbuka, bersinergi, dan riil pada tataran pelaksanaan Reforma Agraria. 

“Oleh karena itu, deklarasi yang telah kita sepakati pada GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun ini dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” tegasnya.  

Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta kementerian atau lembaga negara dan pemerintah daerah (pemda) agar saling menguatkan kerja sama. 

Airlangga juga berharap, para kepala daerah berperan aktif dalam menjadikan Reforma Agraria sebagai program prioritas daerah dan masuk ke dalam rencana kerja pemda. 

Baca juga: Kebijakan Investasi RI Dipuji Kongres AS, Airlangga: UU Cipta Kerja Dorong Pemerataan Pembangunan

“Ini yang terpenting, pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga memaparkan capaian kinerja ekonomi terkini yang menjadi landasan kuat bagi perekonomian Indonesia ke depan. 

Pada triwulan II-2023, ekonomi nasional tumbuh 5,17 persen year on year (yoy). 

Selain itu, pada Juli 2023, Indonesia kembali masuk dalam klasifikasi negara upper middle income dengan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita 4.580 dollar Amerika Serikat (AS). 

Pada akhir 2024, PNB per kapita Indonesia diperkirakan akan mencapai 5.500 dollar AS. 

Di tengah net ekspor yang terkontraksi, konsumsi rumah tangga dan investasi memberikan sumbangan yang besar bagi pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga: Airlangga Paparkan Visi Indonesia 2045, PDB 9,8 Triliun Dollar AS hingga 80 Persen Penduduk Middle Income

Dari indikator sosial, tingkat  kemiskinan ekstrem juga terus menurun ke angka 1,12 persen per Maret 2023. 

Airlangga mengatakan, berbagai capaian kinerja ekonomi tersebut menjadi landasan yang baik untuk mencapai target-target pembangunan ke depan. 

“Ini menjadi komitmen bersama agar pembangunan berkeadilan dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi dan juga memperhatikan hak-hak  rakyat,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com