“Ini problem yang saya harapkan supaya pemerintah menangani dan ini problem yang tidak selesai besok pagi satu minggu saja. Ini problem generasi,” tuturnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim, stigma buruk terhadap eksil 1965 menjadi hilang dengan adanya tindakan pemerintah memulihkan hak mereka sebagai korban.
Menurut mahfud, saat ini sudah tidak ada lagi sikap diskriminasi yang melarang masyarakat tertentu untuk berkegiatan karena dituding terafiliasi dengan kelompok kiri seperti PKI dan Gerwani.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga berkali-kali menyatakan korban eksil 1965 tidak bersalah kepada negara.
Baca juga: Mahfud ke Korban Eksil 1965: Anda Tidak Pernah Bersalah ke Negara Ini
“Anda adalah warga negara, anda adalah pecinta Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan anda tidak pernah bersalah kepada negara ini (Indonesia),” kata Mahfud dalam pertemuan yang disiarkan secara virtual.
“Nah iya kan, sudah pernyataan dari pemerintah (korban eksil 1965 tidak bersalah),” tambah Mahfud.
Adapun kebijakan bagi korban eksil 1965 ini merupakan implementasi dari perintah presiden Joko Widodo agar untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial, tanpa menghentikan proses hukum.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, saat ini terdapat eks Mahid 139 orang. Sebanyak 138 di antaranya tersebar di 10 negara Eropa dan satu orang lainnya di Asia.
Korban eksil 1965 paling banyak menetap di Belanda dengan jumlah 67 orang, disusul Ceko 14 orang.
Di Rusia, terdapat 1 orang korban eksil 1965 namun ada 38 orang keturunan eksil. Di luar Eropa, satu-satunya eks Mahid tinggal di Suriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.