Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Diminta "Fee" 10 Persen untuk Ikut Proyek BTS 4G Kominfo

Kompas.com - 29/08/2023, 17:25 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta, Arya Damar mengungkapkan, pihaknya dimintai commitment fee 10 persen untuk bisa bergabung menggarap proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.

Proyek yang menghabiskan dana triliunan rupiah ini dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi di Kasus BTS, Pejabat dan Tenaga Ahli di Bakti Jadi Saksi

Adapun Lintasarta bersama Huawei dan SEI, tergabung dalam konsorsium yang menjadi pemenang paket tiga dengan anggaran Rp 1.584.914.620.955 untuk proyek BTS 4G tersebut.

"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak? Di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa kalau nanti ikut Bakti," ungkap Arya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

"Ada commitment fee?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

"Ada commitment fee. Diminta untuk commitment fee 10 persen," jawab Arya.

"Dari (pagu anggaran) Rp 2,4 miliar?" tanya hakim Fahzal lagi.

"Iya," jawab Arya.

"Berarti berapa? Rp 240 miliar?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya," jawab Arya.

Baca juga: Johnny Plate Bantah Gunakan Anggaran Bakti Kominfo untuk ke Swiss, Perancis, dan Amerika

Arya mengatakan, pihaknya tidak menyetujui permintaan fee 10 persen tersebut.

Jawaban Dirut Lintasarta itu kemudian langsung dikonfirmasi kepada Direktur Niaga/Komersial Lintasarta, Alfi Asman yang juga menjadi saksi dalam sidang ini.

"Gimana, Pak Alfi, sama keterangannya?" tanya Hakim Fahzal.

"Seperti yang disampaikan Pak Arya, kami tidak setuju," jawab Alfi.

Hakim Fahzal kembali mencecar soal permintaan kepada Lintasarta selaku konsorsium proyek BTS usai menolak menyepakati commitment fee tersebut. Dalam momen ini, hakim pun meminta Arya tidak memutar-mutar dalam memberikan jawaban.

"Sebelum perkara ini, kasus ini dibongkar oleh Kejaksaan, ada memberikan (uang)?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada," kata Arya.

"Ada, enggak usah muter-muter saya mainnya tajam aja Pak, sampai ke pokok masalah. Untuk apa kita muter-muter ujung-ujungnya sampai juga di situ. Ada?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada," jawab Arya lagi.

Baca juga: Lewat Relawan Bakti BUMN, Bank Mandiri Dukung Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Jayapura

Meskipun dijawab oleh Arya. Hakim Fahzal tetap mengkonfirmasi jawaban tersebut kepada Alfi. Keduanya diminta untuk mengungkapkan peristiwa tersebut apa adanya.

"Bagaimana Fi? Lama-lama saya gas juga kalian ini," sentil Hakim Fahzal.

"Terima kasih, Yang Mulia. Jadi untuk terkait dengan adanya tranksakai itu memang ada," ungkap Alfi.

"Tadi kan permintaanya 10 persen, Pak Alfi, terus gimana jadinya?" cecar hakim.

Alfi menjelaskan, uang itu diminta oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Galumbang, kata Alfi, meminta uang Rp 26 miliar untuk biaya pengawasan pekerjaan proyek BTS 4G tersebut.

"Jadi, berapa jadinya?" tanya Hakim Fahzal.

"Rp 26 miliar," jawab Alfi.

Baca juga: Saksi Sebut Denda Konsorsium BTS 4G Dipangkas dari Rp 347 Miliar Jadi Rp 87 Miliar atas Perintah Dirut Bakti

Adapun Arya dan Alfi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam perkara ini, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali juga turut menjadi terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com