Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Oknum Paspampres Bunuh Warga Sipil Belum Bisa Diungkap Lengkap, Kadispenad Ungkap Alasannya

Kompas.com - 29/08/2023, 13:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, motif pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), oleh satu prajurit Paspampres dan dua prajurit TNI AD, belum bisa diungkap secara lengkap.

Sebab, motif secara lengkap masih dalam proses penyelidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

“Untuk motifnya secara lengkap ini masih dalam proses penyelidikan sehingga kami belum bisa diungkap secara lengkap, karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa, sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Kadispenad menyebutkan, Pomdam Jaya beserta Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) masih mengumpulkan fakta-fakta yang bisa mendukung dari pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Puspomad Turunkan Tim Supervisi Kasus Oknum Paspampres yang Tewaskan Warga

“Nanti setelah lengkap akan kami sampaikan dan tentu ini menjadi bagian dari proses hukum,” ujar Hamim.

Satu prajurit Paspampres itu berinisial Praka RM yang merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Sementara dua prajurit TNI AD yang terlibat berinisal Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD) dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda).

Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa ketiga prajurit itu satu angkatan.

Sementara itu, ada sipil lain yang terlibat dalam pembunuhan itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Baik MS, Praka RM, maupun dua prajurit TNI AD lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Koban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com