Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas UU Ciptaker Gelar Workshop Bahas Temuan Permasalahan Undang-undang Cipta Kerja

Kompas.com - 28/08/2023, 12:23 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop bertajuk “Tindak Lanjut Temuan Permasalahan Implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaanya” di Jakarta, Kamis (23/8/2023).

Dalam kegiatan yang digelar secara daring dan luring itu, Wakil Ketua III Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker Raden Pardede menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, baik pascapandemi Covid-19 dan tantangan global.

Adapun sejumlah masalah global tersebut, seperti inflasi, ketidakstabilan pasokan, dan konflik geopolitik yang turut memberikan tekanan besar pada sistem ekonomi dan sosial.

“Selain itu, perubahan iklim juga menjadi perhatian serius di tengah ketidakpastian ini,” ucap Raden dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Lapangan Kerja Jadi PR Besar RI, Angkatan Kerja Baru Rebutan dengan Korban PHK

Pemerintah Indonesia, lanjut dia, memandang tantangan tersebut sebagai panggilan untuk bergerak maju dalam penciptaan lapangan kerja yang produktif.

Raden berharap, implementasi UUCK dapat merangsang ekonomi dengan mengurangi hambatan regulasi dan birokrasi.

“Namun, evaluasi terus menerus harus dilakukan untuk memastikan dampak positif dari undang-undang ini dan penyesuaian yang diperlukan,” tuturnya.

Raden mengungkapkan, tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen dan meningkatkan pendapatan per kapita menjadi tantangan yang nyata.

Baca juga: Dorong Pendapatan BUMN, Erick Thohir: Tak Mungkin Suatu Negara Hanya Mengandalkan Pendapatan dari Pajak Saja

Selain itu, kata dia, masih terdapat problematika pemerintah secara internal di dalam UUCK, baik antara kementerian atau lembaga (K/L), dan antara pusat dengan daerah.

“Begitu juga dengan beberapa peraturan pelaksana yang belum sesuai dan masukan-masukan dari lapangan,” imbuh Raden.

Gambaran permasalahan implementasi UUCK

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK Eddy Priyono menyampaikan ada beberapa klaster yang masih belum optimal dari sisi implementasi dan menjadi prioritas untuk disempurnakan.

Hal tersebut ditemukan dari hasil survei yang dilakukan Satgas UUCK pada peserta kegiatan workshop dan jaring aspirasi UUCK.

Baca juga: Lima Aturan Turunan UUCK Diklaim Dorong Investasi Properti

“Gambaran permasalahan implementasi UUCK yang paling besar ada di bidang ketenagakerjaan 44,19 persen. Kemudian, perizinan dan kegiatan usaha sektor 16,45 persen, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 15,81 persen,” jelas Eddy.

Permasalahan implementasi UUCK, lanjut dia, juga terdapat di bidang lingkungan hidup 6,77 persen, investasi 5,48 persen, kawasan ekonomi 4,52 persen, lahan dan hak atas tanah 3,55 persen, serta lainnya ada 3,23 persen.

Sementara itu, ada beberapa kluster yang akan dibahas pada bidang tersebut. Pertama, ketenagakerjaan membahas tentang upah minimum (UM), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com