Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bentuk Tim Pembinaan Keagamaan Pesantren Al Zaytun

Kompas.com - 23/08/2023, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pembinaan keagamaan untuk memitigasi kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Sekretaris Tim Pembinaan Al Zaytun Arif Fahrudin mengatakan, tugas tim tersebut nantinya untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah.

"Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum," kata Kiai Arif dilansir website MUI, Rabu (23/8/2023).

Arif mengatakan, MUI memiliki peran pembinaan tersebut, sedangkan untuk masalah hukum pidana terhadap Al Zaytun adalah ranah aparat penegak hukum.

Baca juga: Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU hingga Korupsi di Al Zaytun

"MUI ini adalah khusus untuk masalah penguatan keagamaan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin," ucap dia.

Ia juga menyebut tim ini akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan.

MUI nantinya mengambil ranah keagamaan bagi para santri, wali santri dan para pengajar dan pihak terkait di Al Zaytun.

Baca juga: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Terkait Semua Transaksi di Al Zaytun

"Pembinaan Al Zaytun ini akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pondok pesantren dalam hal ini Al Zaytun dan santri-santri serta wali santri tetap berada dalam koridor yang membawa kemaslahatan dan kemajuan Islam di Indonesia," ungkap Arif.

Adapun, Ketua Tim Pembinaan Al Zaytun dari MUI akan dikomandoi oleh Kiai Haji Abdul Manan Ghani.

Sedangkan Sekretaris Tim akan dipegang oleh Kiai Haji Arif Fahrudin.

Sebagai informasi, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi kontroversi setelah pimpinannya, Panji Gumilang mengeluarkan pernyataan yang dianggap sesat.

Saat ini, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji juga masih didalami pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com