"Bahkan, (pemerintah) tidak punya kejelasan mengenai masalah pokok di bidang kesehatan sehingga arah kebijakan di bidang kesehatan (ikut) menjadi tidak jelas," kata dia.
Ketiga, lanjut Benny, Partai Demokrat memberikan catatan terkait hilangnya persentase mandatory spending atau belanja kesehatan minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk diketahui, pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mandatory spending sebesar 55 persen berasal dari APBN dan 10 persen dari pemerintah daerah (pemda) lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Politisi asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, hilangnya persentase mandatory spending mencerminkan kurangnya komitmen negara dalam menyiapkan pelayanan kesehatan yang layak, merata, serta berkeadilan.
"Itu problem pokok di bidang kesehatan. Lantas, mengapa negara menghapus itu (mandatory spending)? Hal ini menujukkan bahwa negara mau melepas tanggung jawab, kemudian menyerahkan kepada pasar untuk mengatasi masalah kesehatan di masyarakat," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.