JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan ia dan empat pimpinan lainnya tidak akan mengundurkan diri meskipun dicap oleh sejumlah pihak buruk.
Firli mengatakan, ia dan empat pimpinan KPK lainnya akan terus fokus menjalankan tugas hingga masa jabatannya habis pada Desember 2024 mendatang.
“Kalau lah ada yang mengalamatkan tentang buruknya atau kesannya terhadap pimpinan KPK, kami berlima tidak akan pernah menghindar atau melarikan diri,” kata Firli dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya menempuh prosedur penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku
Selain itu, KPK juga melakukan kerja-kerja monitoring, supervisi, koordinasi, dan bentuk pemberantasan korupsi lain yang menjadi tanggungjawab lima pimpinan KPK.
“Dan kami tetap fokus sampai berakhir tugas kami sebagai pimpinan KPK,” ujar Firli.
Pada kesempatan tersebut, Firli juga merespons anggapan yang menyebut kepemimpinannya tidak mengusut dugaan korupsi yang menjerat pimpinan partai politik.
Terkait hal itu, Firli mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan tunduk pada semua aturan hukum dan perundang-undangan.
Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama
“Tentu kita berdasarkan kepada unsur-unsur pemidanaan, tentu juga kita bekerja pada alat bukti,” tutur Firli.
Selain Firli, lima pimpinan KPK lainnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.
Untuk diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli memang kerap dikritik, salah satunya karena belum juga menangkap mantan kader PDI-P Harun Masiku.
KPK juga dikritik karena dinilai hanya menangani kasus korupsi yang dilakukan pejabat non strategis atau kelas bawah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Harun akan sulit ditangkap jika pimpinan KPK belum diganti.
Menurut Kurnia, Harun tidak akan diringkus karena kasusnya diduga bisa menyeret elite partai politik.
“Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut,” kata Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.