Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tegaskan Pimpinan KPK Tak Akan Mundur Meski Kerap Dicap Buruk

Kompas.com - 14/08/2023, 23:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan ia dan empat pimpinan lainnya tidak akan mengundurkan diri meskipun dicap oleh sejumlah pihak buruk.

Firli mengatakan, ia dan empat pimpinan KPK lainnya akan terus fokus menjalankan tugas hingga masa jabatannya habis pada Desember 2024 mendatang.

“Kalau lah ada yang mengalamatkan tentang buruknya atau kesannya terhadap pimpinan KPK, kami berlima tidak akan pernah menghindar atau melarikan diri,” kata Firli dalam konferensi pers Laporan Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut Firli, dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya menempuh prosedur penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku

Selain itu, KPK juga melakukan kerja-kerja monitoring, supervisi, koordinasi, dan bentuk pemberantasan korupsi lain yang menjadi tanggungjawab lima pimpinan KPK.

“Dan kami tetap fokus sampai berakhir tugas kami sebagai pimpinan KPK,” ujar Firli.

Pada kesempatan tersebut, Firli juga merespons anggapan yang menyebut kepemimpinannya tidak mengusut dugaan korupsi yang menjerat pimpinan partai politik.

Terkait hal itu, Firli mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan tunduk pada semua aturan hukum dan perundang-undangan.

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

“Tentu kita berdasarkan kepada unsur-unsur pemidanaan, tentu juga kita bekerja pada alat bukti,” tutur Firli.

Selain Firli, lima pimpinan KPK lainnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Untuk diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli memang kerap dikritik, salah satunya karena belum juga menangkap mantan kader PDI-P Harun Masiku.

KPK juga dikritik karena dinilai hanya menangani kasus korupsi yang dilakukan pejabat non strategis atau kelas bawah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Harun  akan sulit ditangkap jika pimpinan KPK belum diganti.

Menurut Kurnia, Harun tidak akan diringkus karena kasusnya diduga bisa menyeret elite partai politik.

“Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut,” kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com