PJ mengatakan, ia diminta melepas seluruh pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.
"Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah," ujar dia.
Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan.
Sebab, ia mengaku malu menjadi objek "pertunjukan".
Kemudian, PJ mengaku langsung dibentak oleh oknum EO.
"Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri," katanya.
Sesudah itu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal. Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.
"Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang," ujar PJ.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.
Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.