Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut-ribut Lagi soal Harun Masiku, Ingat Kembali Kasusnya

Kompas.com - 08/08/2023, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tahun tujuh bulan lamanya Harun Masiku jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, keberadaan tersangka kasus dugaan suap itu belum diketahui.

Sempat beredar kabar Harun bersembunyi di luar negeri. Kamboja dan Singapura sempat dicurigai menjadi tempat berlindungnya mantan politikus PDI Perjuangan ini.

Namun, belakangan, sosok Harun disebut berada di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan data pelintasan masyarakat, kata Krishna, Harun sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia. Namun, selang satu hari setelahnya, ia kembali masuk ke wilayah RI.

Baca juga: Harun Masiku Diduga Bersembunyi di Dalam Negeri

Kendati begitu, Krishna mengaku lupa waktu persisnya perlintasan keluar-masuk Harun Masiku.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar dia.

Atas dugaan ini, kata Krishna, pihaknya terus melakukan pencarian sosok Harun di dalam negeri, namun juga tak menghentikan pengejaran di luar negeri.

"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," tuturnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2020, sosok Harun terus menjadi sorotan tajam. Untuk menyegarkan ingatan, berikut kilas balik dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Suap Komisioner KPU

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Polri: Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sehari Setelah ke Luar Negeri

Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878 di dapilnya.

Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.

Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com