Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan

Kompas.com - 07/08/2023, 20:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pejabat Polri yang menyebut Harun Masiku ada di Indonesia memperkuat dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melindungi buron.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron karena menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti menyebut Harun ada di dalam negeri.

“Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Menurut Kurnia, pernyataan Krishna menunjukkan, kinerja KPK dalam memburu Harun selama ini begitu bobrok.

Baca juga: Polri: Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sehari Setelah ke Luar Negeri

Menurut dia, sejak dipimpin Firli Bahuri, kinerja KPK menjadi sangat buruk ketika terkait suatu kasus korupsi yang beririsan dengan politik.

ICW yakin alasan terbesar KPK “enggan” menegakkan hukum terhadap Harun karena buron itu terindikasi kuat berkaitan dengan elite partai politik.

Jika Harun diciduk, kata Kurnia, maka kasus itu akan menyeret politikus papan atas.

"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur Kurnia.

ICW memandang, penanganan KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku sudah terlalu berlarut-larut.

Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti Datangi KPK, Bahas Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku?

Sampai saat ini, Harun sudah menjadi buron lebih dari 3 tahun. ICW menganggap KPK terkesan mendiamkan persoalan Harun Masiku.

"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun,” kata Kurnia.

"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.

Baca juga: KPK Tegaskan Bakal Bertindak jika Ada Informasi Harun Masiku di Dalam Negeri

Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.

"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com