Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Harap Tak Lama Lagi Bisa Kembali "Membantu" di KPK

Kompas.com - 06/08/2023, 11:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap, ia dan sebagian teman-temannya bisa kembali "membantu" lembaga antirasuah.

Untuk diketahui, Novel dan 57 lebih pegawai KPK lainnya dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diberhentikan dari KPK pada 30 September 2021.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Eks Pegawai KPK Dihalang-halangi Saat Mau Bekerja di Swasta, Akhirnya Masuk Polri

Saat ini, Novel dan teman-temannya sedang bekerja di tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semoga dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama kita juga bisa sebagian membantu lagi di KPK atau tempat lain atau juga berwiraswasta,” kata Novel dalam wawancara di Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).

Novel mengatakan, setelah dipecat dari KPK, sebagian rekan-rekannya mencoba bekerja di perusahaan swasta. Namun, beberapa dari mereka dihalang-halangi atau digagalkan. Di sisi lain, ia juga tidak yakin sebagian koleganya bisa bekerja menjadi wiraswasta.

Mantan pegawai KPK kemudian mendapatkan tawaran dari Kapolri yang ingin membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Korupsi.

“Kapolri memandang kami (bisa) dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu,” ujar Novel.

Baca juga: Soal Polemik Pengumuman Pejabat Basarnas Jadi Tersangka, Novel Baswedan: Dewas Harus Kerja

Meski tawaran Kapolri patut diterima, Novel mengaku ia dan koleganya yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu kini tidak akan berkarier di Korps Bhayangkara tersebut.

Pihaknya hanya bertugas untuk merintis pembentukan Satker Pencegahan Korupsi di Polri.

Di sisi lain, ia dan teman-temannya sedianya tidak berencana mengambil peran pemberantasan korupsi di Polri.

Novel berharap, Satker Pencegahan Korupsi Polri nantinya bisa turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan lebih banyak dan lebih konsisten,” ujar Novel.

Sebelumnya, sejumlah penyidik senior dan pegawai KPK lainnya dipecat dari KPK karena dinyatakan tidak lolos TWK.

Beberapa dari mereka merupakan penyidik yang menangani kasus besar seperti dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P, Juliari Peter Batubara.

Adapun TWK digelar sebagai persyaratan dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status ini mengacu pada Undang-Undang KPK yang telah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com