Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekeringan di Papua Tengah, Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 04/08/2023, 09:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kekeringan di Kabupaten Puncak, Papua, menjadi dua pekan.

"Sekarang ada tanggap masa darurat yang ditetapkan satu minggu, kami sepakat ini akan ditambah, kami sepakat ditambah menjadi dua minggu," kata Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Rabu (2/8/2023).

Ma'ruf mengatakam, pemerintah akan terus mengevaluasi masa tanggap darurat yang ditetapkan untuk menangani kekeringan tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa bahwa ada dua hal yang menghambat pengiriman logistik menuju Kabupaten Puncak.

Baca juga: Atasi Kekeringan dan Kelaparan, Kemensos Bakal Bangun Lumbung Pangan di Papua Tengah

Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu penyebab terhambatnya distribusi logistik, yakni ketiadaan moda transportasi sehingga logistik harus dibawa dengan cara dipanggul.

"Distribusi dari tempat pengiriman pertama ke daerah-daerah itu tidak ada transportasi, jadi mungkin harus dipanggul ya oleh masyarakat, jadi itu persoalan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf Amin mengungkapkan, cuaca juga menjadi hambatan karena menyebabkan bantuan tak bisa didistribusikan ke daerah-daerah.

"Sebenarnya semua logistik sudah tersedia tapi ada masalah cuaca," ujar mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Oleh karena itu, Ma'ruf Amin meminta agar ada antisipasi untuk mendistribusikan bantuan meski kondisi cuaca tidak baik.

Pemerintah juga akan mencari solusi atas terbatasnya akses menuju daerah-daerah.

Baca juga: Menko PMK: Pengiriman Bantuan ke Distrik Agandugume Papua Terkendala Cuaca Buruk

Untuk diketahui enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya adalah anak-anak. Mereka meninggal setelah mengalani lemas, diare, panas dalam, dan sakit kepala.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Sosial, ada 7.500 jiwa yang terdampak kekeringan. Imbasnya mereka mengalami kelaparan lantaran gagal panen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos Adrianus Alla menyatakan, kekeringan ini merupakan dampak El Nino sejak awal Juni 2023.

"Fenomena hujan es yang terjadi pada awal Juni menyebabkan tanaman warga, yaitu umbi yang merupakan makanan pokok menjadi layu dan busuk. Setelah itu tidak turun hujan sehingga tanaman warga mengalami kekeringan," kata Adrianus dilansir dari AntaraNews.

Baca juga: Mensos Risma Jamin Bantuan 25,15 Ton Cukup untuk Warga Papua Tengah Selama 2 Minggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com