Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK Usai Penetapan Kepala Basarnas Tersangka, TNI: Hanya Meluruskan Sesuai Porsinya

Kompas.com - 04/08/2023, 05:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengaku tidak tersinggung dengan penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ia mengatakan, kedatangan para perwira TNI ke Gedung Merah Putih KPK adalah upaya untuk meluruskan. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI aktif bukanlah ranah KPK.

"Tidak tersinggung. Hanya meluruskan atau mendudukkan pada porsinya," kata Marsda Agung Handoko dalam program Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Ia lantas meminta masyarakat tidak mengartikan bahwa kedatangan TNI ke Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu karena tersinggung atas penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk Bersama

Menurut Agung, TNI memiliki wewenang menetapkan proses hukum kepada perwira aktif sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Jadi tidak terima kami karena tidak pada porsinya. Karena kami punya porsi, KPK juga punya porsi. Itu yang mari sama-sama kita hargai, masing-masing punya ketentuan. Jadi maknanya ke sana bukannya tersinggung atau kurang suka," ujarnya.

Agung lantas menjelaskan alasan para prajurit TNI seragam memakai baju loreng saat menyambangi KPK.

Ia mengatakan, seragam tersebut tidak memiliki maksud tertentu.

"Kita ke sana berseragam loreng memang pada saat itu hari Jumat, seragam kita menggunakan loreng. Di luar itu, kita menggunakan pakaian angkatan masing-masing," katanya.

Baca juga: Panglima TNI-Ketua KPK Bertemu, Kababinkum: Tanda Tensi Tak Ada Lagi

Sebagai informasi, para para perwira tinggi (pati) TNI yang menyambangi Gedung KPK di antaranya adalah Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit; Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo; dan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro.

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI.

Tanak juga menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif merupakan kewenangan dari Puspom TNI.

Baca juga: TNI Ungkap Maksud Para Pati Sambangi Gedung KPK Usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com