Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran Al Quran di Denmark-Swedia, PBNU: Umat Islam Perlu Berpikir, Ini Apa Masalahnya?

Kompas.com - 02/08/2023, 15:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, adanya aksi pembakaran Al Quran di Denmark dan Swedia perlu menjadi bahan refleksi bagi umat islam.

Ia mengakui, pembakaran Al Quran sebagai simbol sakral umat Uslam tidak bisa dibenarkan. Namun, umat Islam pun perlu memikirkan alasan atau penyebab sehingga pembakaran itu terjadi.

"Satu hal yang saya ingin dipikirkan juga baik oleh para pemimpin agama, khususnya agama Islam, dan juga oleh umat, ini masalahnya apa (sampai ada aksi pembakaran Al Quran)," kaya Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Ia meyakini, tidak ada asap jika tidak ada api. Insiden ini tidak menutup kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa sebab.

Baca juga: Kemenlu Soal Pembakaran Al Quran: Kebebasan Berpendapat Tak Boleh Cederai Perasaan Umat Beragama

Termasuk, kata dia, bagaimana islam dilihat dan menunjukkan jati dirinya, dan bagaimana pandangan dunia terhadap islam.

"Kalau ada orang membakar mushaf Al Quran berarti pasti ada masalah. Nah masalahnya itu apa, mushaf Al Quran enggak ada salahnya, kok dibakar? Lah, itu masalahnya apa? Nah itu yang harus dipahami," ucap Yahya.

Lebih lanjut, Yahya menuturkan, isu pembakaran Al Quran yang berulang kali terjadi sudah menjadi isu internasional.

Sejauh ini, isu tersebut pun sudah memicu tanggapan internasional, utamanya dari negara-negara islam anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Bahkan sampai dibicarakan di tingkat PBB, sampai ada resolusi untuk melarang dilakukannya pembakaran lagi," ucap Yahya.

Baca juga: Kemenlu Panggil Dubes Swedia dan Denmark Buntut Pembakaran Al Quran

Sebagai informasi, Swedia dan Denmark menjadi sorotan usai serangkaian aksi pembakaran Al-Quran. Salah satu aksi pembakaran ini terjadi di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.

Insiden itu terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir.

Pelaku pembakaran Al Quran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37). Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika telah menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.

Fenomena ini lantas memicu reaksi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kemenlu memangil Duta Besar Swedia dan Denmark menyusul aksi pembakaran Al-Quran di dua negara tersebut.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menegaskan, tindakan yang melecehkan simbol-simbol sakral dari umat beragama tertentu dengan dalih kebebasan berekspresi tidak bisa ditoleransi.

Ia lantas menyinggung respon negara-negara Barat jika tindakan serupa dialami oleh agama-agama lain.

"Ada simbol-simbol lain yang kalau ada tindakan serupa menimbulkan reaksi dari negara Barat. Jadi kita ingin melihat ada keadilan dalam merespon berbagai isu yang memiliki sensitivitas tinggi, karena adanya afiliasi atau kedekatan antara masyarakat dengan kitab suci," ucap Faiza saat ditemui di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Protes Pembakaran Al Quran, Kedubes Swedia di Baghdad Dibakar

Lebih lanjut, Faiza menyampaikan posisi Indonesia dalam merespon peristiwa ini. Indonesia bersama dengan negara-negara islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut melakukan kampanye.

Kampanye ini didengungkan agar isu pelecehan atas simbol yang disakralkan menjadi perhatian dunia.

Secara paralel, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi menginstruksikan Dubes RI di Swedia dan Denmark untuk menyampaikan keberatan atau protes atas kondisi tersebut.

"Komitmennya meneruskan posisi Indonesia tersebut ke ibu kota negara mereka, ke pemerintah pusat. Selanjutnya nanti kita akan monitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana," papar Faiza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com