Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Yakin Peradilan Militer Bisa Diandalkan Usut Kasus Suap Kabasarnas

Kompas.com - 30/07/2023, 18:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, meyakini mekanisme peradilan militer bisa diandalkan untuk mengusut kasus suap yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Sebelumnya, Henri ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan alat deteksi reruntuhan senilai Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023.

Namun, polemik muncul setelahnya. Puspom TNI merasa Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK, kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Suap Kabasarnas

"Saya yakin tidak akan terlalu lama akan ada penetapan tersangka juga," ucap Fahmi, Minggu (30/7/2023).

Dengan segala proses penyidikan yang ditempuh KPK, seharusnya tak ada alasan bagi Puspom TNI untuk tidak menetapkan Henri sebagai tersangka.

Malah, ujar Fahmi, Puspom TNI seharusnya dapat bekerja dengan lebih ringan karena bisa mengacu pada alat bukti yang sudah dihimpun KPK.

Secara rekam jejak, peradilan militer pernah membuktikan mereka tak selamanya bersikap protektif terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana.

Fahmi menyinggung vonis penjara seumur hidup atas Brigadir Jenderal Teddy Hernayedi yang dijatuhi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada 30 November 2016.

Baca juga: Panglima TNI ke Jajarannya: Peristiwa di Basarnas Perlu Dievaluasi agar Tidak Terjadi Lagi

Majelis hakim menyatakan Teddy terbukti bersalah pada perkara korupsi pengadaan alutsista sebesar 12,4 juta dollar AS saat menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.

Fahmi menilai ada kemiripan latar belakang kasus ini. Pertama, keduanya sama-sama prajurit TNI aktif yang bekerja di jabatan sipil. Kedua, kasus yang menjerat mereka sama-sama kasus korupsi.

"Menurut saya, itu sebenarnya menunjukkan bahwa peradilan militer sebetulnya mampu untuk menghadirkan putusan yang baik bagi masyarakat," kata Fahmi.

Seharusnya, lanjut dia, ini menjadi modal yang cukup untuk menjawab keraguan publik terkait akuntabilitas dan transparansi peradilan militer.

"Artinya ini tinggal bagaimana TNI sesuai harapan masyarakat bisa lebih terbuka dan lebih akuntabel tadi dalam proses penanganannya supaya masyarakat tidak meragukan kemampuan pengadilan militer memberi sanksi yang berat, yang semestinya, kepada pelaku korupsi di lingkungan mereka," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com