Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penghapusan Nama Daendels dan Sejarah Pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan

Kompas.com - 28/07/2023, 13:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghapus nama Daendels dari sejarah jalan utara Jawa.

Penghapusan ini seiring dengan langkah pemerintah yang akan memperbaiki jalan rusak di kawasan utara Jawa.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah mengucurkan dana Rp 32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak daerah, termasuk jalan di utara Jawa.

Adapun rencana perbaikan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin menghapus nama Daendels yang selama ini dikenal sebagai pelopor pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer.

"Itu bisa selesai dengan dana Inpres (sekitar) Rp 32 triliun (yang menghubungkan seluruh kawasan itu (utara Jawa). Nah, itu mari kita hapus Daendels dari negara Indonesia Raya," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sewindu PSN di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Lantas, siapa sosok Daendels dan seperti apa sejarah Jalan Raya Anyer-Panarukan? Berikut ulasannya:

Politikus Belanda

Ilustrasi Herman Willem Daendels bersama Letjen Krayenhoff (1795)Wikipedia Ilustrasi Herman Willem Daendels bersama Letjen Krayenhoff (1795)
Daendels mempunyai nama lengkap Herman Willem Daendels. Ia merupakan politikus Belanda yang sempat menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda antara tahun 1808-1811.

Ia mengisi jabatan Gubernur Hindia Belanda ke-36 atas kuasa dari Louis Napoleon, ketika Belanda sedang dikuasai Perancis.

Tugas Daendels di Indonesia adalah mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman Inggris.

Ketika menjalankan tugasnya, ia memerintah Indonesia dengan sistem kediktatoran dan dikenal kerap menerapkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Baca juga: Berencana Hapus Nama Daendels dari Sejarah Jalan Utara Jawa, Pemerintah Kucurkan Rp 32,7 Triliun

Selain itu, ia juga menerapkan kebijakan dalam berbagai bidang, yang kemudian sangat memengaruhi kehidupan rakyat Indonesia.

Antara lain, membatasi pengaruh kekuasaan kerajaan-kerajaan tradisional Indonesia terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat dan membagi Pulau Jawa menjadi 23 keresidenan.

Lalu, kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional daerah diubah menjadi pegawai di bawah pemerintah kolonial dan membagai wilayah Jawa bagian timur menjadi 5 prefektur (setingkat provinsi) yaitu Surabaya, Sumenep, Rembang, Pasuruan, Gresik.

Kemudian, mengisi tentara Belanda dengan orang-orang pribumi, membangun rumah sakit dan barak-barak militer, dan membangun pabrik senjata dan sekolah militer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com