Salin Artikel

Rencana Penghapusan Nama Daendels dan Sejarah Pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan

Penghapusan ini seiring dengan langkah pemerintah yang akan memperbaiki jalan rusak di kawasan utara Jawa.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah mengucurkan dana Rp 32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak daerah, termasuk jalan di utara Jawa.

Adapun rencana perbaikan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah ingin menghapus nama Daendels yang selama ini dikenal sebagai pelopor pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer.

"Itu bisa selesai dengan dana Inpres (sekitar) Rp 32 triliun (yang menghubungkan seluruh kawasan itu (utara Jawa). Nah, itu mari kita hapus Daendels dari negara Indonesia Raya," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sewindu PSN di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Lantas, siapa sosok Daendels dan seperti apa sejarah Jalan Raya Anyer-Panarukan? Berikut ulasannya:

Ia mengisi jabatan Gubernur Hindia Belanda ke-36 atas kuasa dari Louis Napoleon, ketika Belanda sedang dikuasai Perancis.

Tugas Daendels di Indonesia adalah mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman Inggris.

Ketika menjalankan tugasnya, ia memerintah Indonesia dengan sistem kediktatoran dan dikenal kerap menerapkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Selain itu, ia juga menerapkan kebijakan dalam berbagai bidang, yang kemudian sangat memengaruhi kehidupan rakyat Indonesia.

Antara lain, membatasi pengaruh kekuasaan kerajaan-kerajaan tradisional Indonesia terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat dan membagi Pulau Jawa menjadi 23 keresidenan.

Lalu, kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional daerah diubah menjadi pegawai di bawah pemerintah kolonial dan membagai wilayah Jawa bagian timur menjadi 5 prefektur (setingkat provinsi) yaitu Surabaya, Sumenep, Rembang, Pasuruan, Gresik.

Kemudian, mengisi tentara Belanda dengan orang-orang pribumi, membangun rumah sakit dan barak-barak militer, dan membangun pabrik senjata dan sekolah militer.

Sejarah Jalan Raya Anyer-Panarukan

Jalan Raya Anyer-Panarukan dikenal sebagai jalur pantai utara yang biasa digunakan untuk mudik. Dulunya, jalan tersebut dikenal dengan sebutan Jalan Raya Pos atau Jalan Daendels.

Sebagian besar jalan ini melalui pantai, beberapa bagian lainnya melewati pegunungan, dan hutan untuk menghindari daerah rawa dan perairan.

Proses pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan menggunakan sistem kerja paksa, di mana para pekerjanya dipaksa bekerja tanpa diberi upah, bahkan sampai timbul korban jiwa.

Adapun jalan raya ini tidak dibangun seluruhnya dari Anyer sampai Panarukan. Beberapa jalan telah dibangun, sehingga Daendels hanya memperlebar.

Beberapa jalan yang diperlebar antara lain Jalan Anyer-Batavia dan Pekalongan-Surabaya.

Barulah setelah Buitenzorg (Bogor), dibangun jalan menuju Cisarua dan seterusnya sampai Sumedang, yang masih terbentur kondisi alam, yaitu batu cadas.

Pembangunan resmi dimulai pada Mei 1808. Pembangunan jalan raya ini juga sebagai awal mula modernisasi di Jawa.

Pasalnya, Jalan Raya Anyer-Panarukan menjadi jalur ekonomi utama yang menghubungkan berbagai kota besar dan menjadi jalan utama di berbagai kota di Pulau Jawa.

Hal inilah yang menyebabkan uang upah tersebut tidak sampai kepada para pekerja pembangunan jalan, yang kemudian berdampak pada gugurnya banyak pekerja.

Salah satu contohnya adalah di daerah Jawa Tengah, yang dilakukan sistem upah. Deandels memerintahkan para bupati menyiapkan tenaga kerja dalam jumlah tertentu.

Namun sayangnya, catatan pembayaran dari bupati ke para pekerja tidak pernah ada, baik dalam arsip sejarah Indonesia, Belanda, maupun Perancis.

Pada 1808, dana 30.000 gulden yang disiapkan Daendels untuk membayar tenaga kerja habis, sehingga tidak ada dana lagi untuk pembangunan proyek jalan. Hal itulah yang kemudian menjadi penyebab adanya kerja paksa tanpa upah.

Referensi:

  • Darmawan, Joko. (2017). Sejarah Nasional Ketika Nusantara Berbicara. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

(Penulis: Lukman Hadi Subroto, Verelladevanka Adryamarthanino, Suhaiela | Editor: Widya Lestari Ningsih, Hilda B Alexander)

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/28/13454681/rencana-penghapusan-nama-daendels-dan-sejarah-pembangunan-jalan-raya-anyer

Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke