Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bertemu Anggota Parlemen Inggris, Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia

Kompas.com - 25/07/2023, 14:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce.

“Pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” katanya dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan, Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. 

Dalam suasana keberagaman tersebut, kata dia, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ekonom: Masyarakat Lebih Tertarik Belanja di Social Commerce karena Lebih Murah

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) 1945 Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2).

Selain itu, Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

“Selain Islam, ada banyak agama lain di Indonesia dengan umat yang hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya,” imbuh Yasonna.

Kondisi seperti itu, sebut dia, bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Baca juga: Ketahanan Ideologi Pancasila di Tengah Peradaban

Yasonna mengungkapkan, Pancasila mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menjaga persatuan Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Pancasila, lanjut dia, mengajarkan pada masyarakat Indonesia untuk bebas tetapi bertanggung jawab.

Masyarakat diajarkan untuk yakin pada kebenaran dan keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain.

Baca juga: Menurut Gus Yahya, Salah Satu Kriteria Wajib Capres adalah Menjaga Harmoni dan Toleransi

"(Dengan begitu) masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bineka Tunggal Ika,” ucap Yasonna.

Ia berharap, pemerintah Indonesia dan pemerintah Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.

Yasonna menilai, kerja sama tersebut merupakan hal yang tepat, Apalagi, Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri (PM) Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.

Baca juga: Tantangan Ibu dan Anak dengan HIV, Sulit Menerima dan Takut Stigma Masyarakat

Indonesia mampu lindungi kebebasan beragama

Sementara itu, anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce mengatakan, masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.

“Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu HAM dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerja sama Indonesia dan Parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Sebagai informasi, salah satu langkah kerja sama Indonesia dan Parlemen Inggris adalah digelarnya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang.

Baca juga: Kemenkumham Minta Anak yang Pernah Dipidana Tidak Disebut Penjahat Kecil

Konferensi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat (AS).

Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com