Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.091 Tahanan Anak Dapat Remisi, 23 di Antaranya Bebas Hari Ini

Kompas.com - 23/07/2023, 11:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.091 anak warga binaan di seluruh Indonesia.

Remisi ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2023.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Pujo Harinto mengatakan, 1.091 anak yang mendapat remisi itu tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan rumah tahanan (Rutan).

“Total keseluruhan sejumlah 1.091 anak,” kata Pujo sebagaimana disiarkan YouTube PASTV Ditjenpas, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Vonis Mati bagi Ayah Pembantai Anak Kandung di Depok...

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 di antaranya dinyatakan bebas hari ini.

Sementara 1.068 anak lainnya yang mendapatkan pengurangan masa pidana masih harus menjalani masa pembinaan.

Menurut Pujo, setiap anak yang menjalani hukuman pidana berhak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam undang-undang dengan sejumlah syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Pujo menuturkan, dalam Pasal 2 Huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakat disebutkan bahwa tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan agar bisa menjadi manusia yang utuh.

Pemasyarakatan juga ditujukan agar tahanan bisa menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dapat aktif dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar,” tutur Pujo.

Baca juga: Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan Terhadap Anak AG

Pujo mengatakan, setiap anak perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang secara fisik, mental, dan sosial.

Namun, saat menjalani masa pertumbuhan kerap ditemukan anak melakukan penyimpangan perilaku.

Berdasarkan hukum positif, kata Pujo, anak yang melanggar hukum tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Namun karena pelaku tindak pidana masih di bawah umur maka proses penegakan hukumnya dilaksanakan secara khusus,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com