Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur bakal terus berlanjut meski masa pemerintahannya akan berakhir pada 2024.
Baca juga: Ganjar Heran Masih Ada yang Tidak Komitmen dengan Pembangunan IKN
Ia mengatakan, pembangunan IKN dijamin oleh UU IK) yang disetujui oleh mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII PMKRI di Samarinda, Rabu (22/6/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube PMKRI TV.
Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.
Ia menuturkan, ide ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno yang mewacanakan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya.
Rencana ini juga muncul di masa pemerintahan berikutnya.
Namun, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, rencana memindahkan ibu kota kini sudah dapat dieksekusi karena dijamin oleh Undang-Undang IKN.
"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.