Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Jalan Inpres, Jokowi Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Bengkulu Sudah Dimulai

Kompas.com - 21/07/2023, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Jalan Inpres Jalur Kerkap-Tanjung Agung Pali, di Kabupaten Bengkulu Utara dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Bengkulu pada Jumat (21/7/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi memastikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah dimulai.

"Tentang jalan yang rusak khusus di Provinsi Bengkulu memang di jalan nasional yang belum mantap, artinya masih rusak itu 10 persen, jalan provinsi kira-kira 40 persen yang belum mantap, jalan kabupaten juga sama 40 persen," ujar Jokowi dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat.

Kepala Negara mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang memulai perbaikan infrastruktur jalan rusak di Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Banyak Masalah soal PPDB, Jokowi: Selesaikan Baik-baik di Lapangan

Jokowi menyebut bahwa pemerintah masih akan menambah sejumlah ruas jalan yang masih perlu diperbaiki.

"Ini yang diintervensi oleh pemerintah pusat lewat Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kita harapkan dengan angka tepatnya ini, ini masih berjalan yang sekarang sudah clear itu Rp 327 miliar untuk delapan ruas yang ada di Provinsi Bengkulu, tapi nantinya kita akan proses lagi kemungkinan akan nambah," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya dilakukan di Provinsi Bengkulu, tetapi juga di provinsi lainnya.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan tersebut berjalan di akhir Juli 2023.

"Ini tidak hanya berlaku di Provinsi Bengkulu, semuanya sudah kita harapkan di 32 provinsi sudah berjalan di akhir Juli," ujarnya.

Baca juga: Helikopter Tim Jokowi Sebabkan Robohnya Tembok Stadion di Bengkulu, Istana Beri Penjelasan

Kepala Negara juga meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam bekerja dan memprioritaskan penggunaan anggaran. Salah satunya dalam hal penyelesaian infrastruktur.

"Sering saya sampaikan kepada para bupati, wali kota, dan gubernur untuk anggaran itu fokus, kerja itu fokus. Kalau jalannya belum bagus misalnya, mau didahulukan ya sudah berikan anggaran yang berlebih untuk tahun pertama, kedua, menyelesaikan infrastruktur," kata Jokowi.

"Nanti tahun ketiga, keempat, selesaikan misalnya urusan ekonomi, pasar-pasar perbaiki," ujarnya lagi.

Baca juga: Soal Hubungan Jokowi-Surya Paloh, Luhut: Kakak-Adik Kan Kadang-kadang Silang Pendapat

Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemerintah daerah tidak takut dalam merealisasikan anggaran selama digunakan dengan baik dan bijak.

Presiden menekankan bahwa pemerintah daerah tidak perlu takut sepanjang tidak menyalahgunakan anggaran.

"Tugas pemda itu merealisasikan anggaran kok takut. Kalau enggak ngambil apa-apa, ngapain takut? Saya pernah jadi wali kota, pernah jadi gubernur, jadi asal tidak ngambil, enggak perlu takut. Tapi kalau udah ngambil, beda soal," kata Jokowi.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan kali ini adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Bupati Bengkulu Utara Mian.

Baca juga: Nasdem Sebut Tak Kirim Nama Menkominfo Pengganti Johnny G Plate ke Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com