JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, harta dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang ditulis hadiah merupakan pemberian orangtua.
Meski jumlahnya mencapai miliaran rupiah, ia mengaku memasukan laporan tersebut sebagai hadiah karena jika statusnya hibah, maka aset tersebut harus memiliki akta.
“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujar Dito dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Kekayaannya Banyak dari Hadiah hingga Rp 114 M, Menpora Dito Buka Suara
Ia mengaku sempat bingung dalam pengisian laporan ini karena belum pernah menduduki jabatan publik.
Selain itu, sebelumnya Dito juga tak pernah menghitung aset yang dimilikinya.
“Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta. Baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tutur dia.
Meski demikian, Dito siap memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan atas hartanya.
Ia mengeklaim semua harta berupa aset yang ditulisnya sebagai hadiah mempunyai asal-usul yang jelas.
“Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap,” imbuh dia.
Baca juga: Kenapa Mayoritas Kekayaan Menpora Dito Rp 282 Miliar Ditulis Hadiah?
Sebelumnya, laporan LHKPN Dito menjadi perhatian publik karena totalnya mencapai Rp 282 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pun menyoroti aset berstatus 'hadiah' yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, seperti tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 114 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.